Minggu, 20 November 2011

3.4 Jelaskan SOX(sarbanes oxliy act)dan kaitannya dengan sistem pengendalian intern

Sarbanes – Oxley Act, biasa disebut SOX, SOA atau SarbOx, bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan investor pasca skandal akuntansi dan kebangkrutan perusahaan-perusahaan besar di Amerika. Undang-undang tersebut diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio). Undang-undang ini diterbitkan sebagai jawaban dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa korporasi besar seperti: Enron dan kemudian diikuti oleh WorIdCom, Qwest, Tyco, HeaIthSouth dan lain-lain, yang juga melibatkan beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) yang termasuk dalam kelompok lima besar "the big five" seperti: Arthur Andersen, PWC, dan KPMG.
Dengan diberlakukannya undang-undang Sarbanes Oxley 2002 yang ditandatangani oleh Presiden George Walker Bush pada 30 Juli 2002 diharapkan dapat membawa dampak positif bagi berbagai profesi, antara lain : akuntan publik bersertifikat (CPA); kantor akuntan publik (KAP); perusahaan yang memperdagangkan sahamnya (listed di bursa US (termasuk direksi, komisaris, karyawan, dan pemegang saham); perantara (broker); penyalur (dealer); pengacara yang berpraktik untuk perusahaan publik; investor perbankan serta para analis keuangan.
Dengan adanya undang-undang SOX (Sarbanes Oxley Act) ini, Pemerintah dapat mengatur perusahaan melalui berbagai cara, baik melalui pembentukan undang-undang maupun berbagai peraturan pelaksanaan lainnya. Pemerintah melakukan regulasi dengan tujuan agar terjadi persaingan yang sehat diantara pelaku usaha. Selain itu juga untuk menyeleraskan ketidakseimbangan kekuatan diantara pelaku usaha, konsumen secara individu, dan masyarakat pada umumnya. Masyarakat baik dalam arti individu maupun kelompok sangat membutuhkan adanya suatu lembaga yang mengatur dan melindungi kepentingan mereka terutama terhadap barang/jasa publik.

Tujuan dari adanya pengaturan tersebut adalah berkaitan dengan 5 (lima) hal sebagai berikut :
1. Mengatur persaingan (regulate competition)
2. Melindungi konsumen (protect consumers)
3. Mendorong keadilan dan keselamatan (promote equity and safety)

Sumber : http://bayuputrau.blogspot.com/2011/11/pengertian-sox-dalam-struktur.html

3.3 Sebutkan dan Jelaskan Elemen struktur pengendalian Intern

Elemen dari Struktur Pengendalian Intern adalah sebagai berikut :
1. Lingkungan Pengendalian
2. Sistem Akuntansi
3. Prosedur Pengendalian
Yang pertama adalah Lingkungan Pengendalian : Lingkungan Pengendalian dari suatu organisasi menekankan pada berbagai macam faktor yang secara bersamaan mempengaruhi kebijakan dan prosedur pengendalian.

Yang Kedua adalah Sistem Akuntansi : Sistem akuntansi tidak hanya digunakan untuk menghasilkan laporan keuangan saja, tetapi juga menghasilkan pengendalian manajemen.

Yang Ketiga adalah Prosedur Pengendalian : Prosedur pengendalian merupakan kebijakan dan aturan mengenai kelakuan karyawan yang dibuat untuk menjamin bahwa tujuan pengendalian manajemen dapat tercapai.

Secara umum prosedur pengendalian yang baik terdiri dari :Penggunaan wewenang secara tepat untuk melakukan suatu kegiatan atau transaksi. 1. Pembagian tugas. 2. Pembuatan dan penggunaan dokumen dan catatan yang memadai. 3. Keamanan yang memadai terhadap aset dan catatan. 4. Pengecekan independen terhadap kinerja.

Sumber : http://rooswhan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/2896/Sistem+Pengendalian+Intern.doc

3.2 Sebutkan dan Jelaskan Struktur Pengendalian Intern

Pengendalian intern adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga aset, memberikan informasi yang akurat dan andal, mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Tujuan Pengendalian tersebut sangat sulit dicapai karena:
- Perubahan-perubahan sangat cepat yang dihadapi perusahaan modern.
- Risiko-risiko yang semakin banyak dihadapi suatu entitas.
- Penggunaan teknologi komputer yang membutuhkan pengendalian tambahan dalam struktur pengendaliannya. - Faktor-faktor manusia, dimana pengendalian diterapkan melalui manusia.

Pengendalian intern dirancang untuk:
- Keefektifan dan efisiensi dari operasi.
- Keandalan pelaporan keuangan.
- Ketaatan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku.
- Menjaga kekayaan suatu organisasi.

Sumber : http://andriedwicn.wordpress.com/2011/01/06/resiko-ancaman-dan-eksposur-pada-pengendalian-sia/ http://ferrylaurensius.files.wordpress.com/2009/07/gabung-sia-11.ppt

3.1 Jelaskan Pengertian Eksposur

Eksposur adalah objek yang rentan terhadap resiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila resiko yang diprediksikan benar-benar terjadi. Eksposur yang paling umum berkaitan dengan ukuran keuangan, misalnya pertumbuhan penjualan, harga saham, laba dan sebagainya.
faktor yang mempengaruhi terjadinya resiko :
1. Ukuran : Semakin besar nilai moneter dari kerugian potensial , semakin besar eksposur risikonya. Misalnya : suatu arsip piutang usaha menunjukkan eksposur risiko yang tinggi karena mengandung informasi penting tentang jumlah yang akan ditagih ke pelanggan dan kejadian lainnya yang memengaruh pelanggan kredit.
2. Frekwensi : makin sering suatu kejadian dilakukan maka semakin banyak risiko yang akan terjadi. Misalnya : perusahaan yang banyak melakukan transaksi penjualan akan berisiko salah memasukkan data transaksi penjualan.

Sumber : http://andriedwicn.wordpress.com/2011/01/06/resiko-ancaman-dan-eksposur-pada-pengendalian-sia/

Senin, 14 November 2011

Karakteristik Dari Sistem Informasi Akuntansi

1. SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
2. Berpegang pada prosedur yang relatif standar
3. Menangani data rinci
4. Berfokus historis
5. Menyediakan informasi pemecahan minimal
 
Sumber : rios87.blogspot.com

Sistem Informasi

Sistem informasi dalam suatu pemahaman yang sederhana dapat didefinisikan sebagai satu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang serupa. Para pemakai biasanya tergabung dalam suatu entitas organisasi formal, seperti Departemen atau Lembaga suatu Instansi Pemerintahan yang dapat dijabarkan menjadi Direktorat, Bidang, Bagian sampai pada unit terkecil dibawahnya. Informasi menjelaskan mengenai organisasi atau salah satu sistem utamanya mengenai apa yang telah terjadi di masa lalu, apa yang sedang terjadi sekarang dan apa yang mungkin akan terjadi dimasa yang akan datang tentang organisasi tersebut. Sistem informasi memuat berbagai informasi penting mengenai orang, tempat, dan segala sesuatu yang ada di dalam atau di lingkungan sekitar organisasi.

Informasi sendiri mengandung suatu arti yaitu data yang telah diolah ke dalam suatu bentuk yang lebih memiliki arti dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Data sendiri merupakan faktafakta yang mewakili suatu keadaan, kondisi, atau peristiwa yang terjadi atau ada di dalam atau di lingkungan fisik organisasi. Data tidak dapat langsung digunakan untuk pengambilan keputusan, melainkan harus diolah lebih dahulu agar dapat dipahami, lalu dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan. Informasi harus dikelola dengan baik dan memadai agar memberikan manfaat yang maksimal. Penerapan sistem informasi di dalam suatu organisasi dimaksudkan untuk memberikan dukungan informasi yang dibutuhkan, khususnya oleh para pengguna informasi dari berbagai tingkatan manajemen. Sistem informasi yang digunakan oleh para pengguna dari berbagai tingkatan manajemen ini biasa disebut sebagai: Sistem Informasi Manajemen. Sistem informasi mengandung tiga aktivitas dasar di dalamnya, yaitu: aktivitas masukan (input), pemrosesan (processing), dan keluaran (output).

 Tiga aktivitas dasar ini menghasilkan informasi yang dibutuhkan organisasi untuk pengambilan keputusan, pengendalian operasi, analisis permasalahan, dan menciptakan produk atau jasa baru. Masukan berperan di dalam pengumpulan bahan mentah (raw data), baik yang diperoleh dari dalam maupun dari lingkungan sekitar organisasi. Pemrosesan berperan untuk mengkonversi bahan mentah menjadi bentuk yang lebih memiliki arti. Sedangkan, keluaran dimaksudkan untuk mentransfer informasi yang diproses kepada pihak-pihak atau aktivitasaktivitas yang akan menggunakan. Sistem informasi juga membutuhkan umpan balik (feedback), yaitu untuk dasar evaluasi dan perbaikan di tahap input berikutnya. Dewasa ini, sistem informasi yang digunakan lebih berfokus pada sistem informasi berbasis komputer (computer-based information system).

Harapan yang ingin diperoleh di sini adalah bahwa dengan penggunaan teknologi informasi atau sistem informasi berbasis komputer, informasi yang dihasilkan dapat lebih akurat, berkualitas, dan tepat waktu, sehingga pengambilan keputusan dapat lebih efektif dan efisien. Meskipun sistem informasi berbasis komputer menggunakan teknologi komputer untuk memproses data menjadi informasi yang memiliki arti, ada perbedaan yang cukup tajam antara komputer dan program komputer di satu sisi dengan sistem informasi di sisi lainnya. Komputer dan perangkat lunak komputer yang tersedia merupakan fondasi teknis, alat, dan material dari sistem informasi modern. Komputer dapat dipakai sebagai alat untuk menyimpan dan memproses informasi. Program komputer atau perangkat lunak komputer merupakan seperangkat instruksi operasi yang mengarahkan dan mengendalikan pemrosesan informasi.

Sumber : pusdiklatwas.bpkp.go.id

Subsistem Dalam Pengembangan Sistem Informasi Dunia

Sistem Informasi Akuntansi Subsistem ini menjadikan segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan perusahaan menjadi jauh lebih mudah dan sederhana dengan penggunaan sistem komputer. Saat tindakan berlangsung dan transaksi terjadi, data dimasukkan ke dalam basis data. Salah satunya adalah ketika data akuntansi ini masuk ke dalam pusat pengumpulan data yang dilakukan oleh pekerja dan pengawas kendali kualitas saat produksi berlangsung. Pihak manajemen dapat melakukan pemantauan pada waktu itu juga (real time) terhadap kegiatan kendali kualitas yang terjadi. Laporan keuangan standar yang dibuat oleh SIA, seperti rekening koran (income statement) dan analisis biaya, disajikan sebagai suatu kartu catatan kualitas produk, pengembalian pelanggan, dan proses selanjutnya yang terkait. Sistem Informasi Manajemen SIM bertanggung jawab dalam menyediakan informasi untuk seluruh manajer perusahaan dalam bentuk laporan berkala, laporan khusus, dan keluaran bentuk matematika. Para manajer di semua wilayah fungsi dapat menerima keluaran ini, yang sebagian besar dihasilkan dari gabungan data SIA yang ada. Contoh laporan yang dimaksud adalah manajer kendali kualitas dapat menerima laporan bulanan yang menunjukan tingkat penolakan untuk masing-masing tahap dalam proses di pabrik. Sistem Pendukung Keputusan Sistem ini memungkinkan pembuatan keluaran (out put) untuk masalah khusus yang berkenaan dengan kualitas. Penerapan SPK yang berbasis sistem komputer ini dapat dilihat dari beberapa kegiatan seperti; seorang pengawas kualitas produksi perusahaan yang dapat memperbaiki basis data untuk tampilan biaya perbaikan produk yang disebabkan pengembalian dari pelanggan, manajer pabrik dapat menggunakan lembaran elektronik untuk meniru pengaruh bonus kualitas pada biaya produksi. Sistem Otomatisasi Perkantoran SOP menyediakan prasarana telekomunikasi untuk orang-orang di dalam perusahaan dan memampukan mereka untuk berkomunikasi di lingkungan internal dengan para penyalur serta para pelanggan di lingkungan perusahaan. Komunikasi ini membuat kelompok penanggung jawab kualitas, seperti komite dan kelompok proyek, untuk menyelaraskan upaya kemampuan telekomunikasi tersebut. Pengolahan kata (word processing), Email, surat suara (voice mail), dan pemindahan facsimile dapat memenuhi dan menunjang pelaksanaan subsistem ini dengan baik. Aplikasi SOP lainnya seperti tatap muka melalui video gambar (video conferencing), pertemuan/ temu wicara melalui suara (audio conferencing), merupakan terapan subsistem otomatisasi perkantoran yang sangat mendukung proses komunikasi di antara pihak-pihak perusahaan yang keberadaannya tersebar. Sistem Ahli Perusahaan dapat menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligent) untuk meraih suatu pengetahuan dan menjadi ahli dalam pengetahuan tersebut serta untuk lebih mencakapkan para pegawai pada bentuk sistem informasi. Fungsi sistem ahli dinamakan sebagai konsultan, dan kegiatannya disebut konsultasi. Tingkatan operasional perusahaan merupakan tempat sistem ahli yang paling tinggi nilai efektivitasnya. Sistem ini dapat menampilkan kebutuhan basis data atau penggunaan di bidang lainnya secara lebih cepat. Salah satu sistem ahli pertama adalah buatan perusahaan General Electric (GE) dari Amerika Serikat untuk mendapatkan transfer pengetahuan dari ahli perbaikan lokomotif yang lama dan mendekati masa pensiun. Sistemnya dinamakan CATS-1,NU, dibuat untuk membantu montir mengenali dan mendiagnosis masalah mesin. Di saat masalah telah ditemukan, sebuah pita gambar (video tape) menginstruksikan mesin untuk memperbaiki bagian yang perlu saja. Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_Informasi_Dunia : rios87.blogspot.com

Latar Belakang Yang Mendasari Perlunya Penyusunan Sistem Informasi Akuntansi

Berikut ini Latar belakang yang terkandung dalam UUD 1945 : 1. Undang-undang no 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. Selain itu, pengelolaan keuangan negara perlu dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 2. Permendagri No.13 tahun 2006 yang menyatakan bahwa entitas pelaporan dan entitas akuntansi harus menyelenggarakan sistem akuntansi pemerintah daerah. Sistem akuntansi pemerintah daerah tersebut meliputi serangkaian prosedur yang dimulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan keuangan dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD yang dapat dilakukan secara manual atau dengan menggunakan aplikasi komputer. 3. Peraturan pemerintah No.23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang menyatakan bahwa Badan Layanan Umum harus menerapkan sistem informasi manajemen keuangan sesuai dengan kebutuhan dan praktik bisnis yang sehat. Setiap transaksi keuangan Badan Layanan Umum harus diakuntansikan dan dokumen pendukungnya harus dikelola dengan tertib.

Karakteristik Sistem Informasi

Menurut Romney dan Steinbart, agar suatu sistem informasi akuntansi berguna sebagai informasi yang berdaya guna harus memperhatikan karakteristik informasi sebagai berikut: 1. Relevan Informasi itu relevan jika mengurangi ketidakpastian memperbaiki kemampuan pengambil keputusan untuk membuat prediksi, mengkonfirmasi atau memperbaiki ekspektasi mereka sebelumnya. 2. Andal Informasi itu andal jika bebas dari kesalahan atau penyimpangan, dan secara akurat mewakili kejadian atau aktivitas di organisasi. 3. Lengkap Informasi itu lengkap jika tidak menghilangkan aspek-aspek penting dari kejadian yang merupakan dasar masalah atau aktivitas-aktivitas yang diukurnya. 4. Tepat waktu Informasi itu tepat waktu jika diberikan pada saat yang tepat untuk memungkinkan pengambil keputusan menggunakan dalam membuat keputusan. 5. Dapat dipahami Informasi dapat dipahami jika disajikan dalam bentuk yang dapat dipakai dan jelas. 6. Dapat diverifikasi Informasi dapat diverifikasi jika dua orang dengan pengetahuan yang baik, bekerja secara independen dan masing-masing akan menghasilkan informasi yang sama. Sumber : repository.usu.ac.id

Kajian Tentang Sistem Informasi

Sistem Informasi (SI) - atau lanskap aplikasi adalah kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi itu untuk mendukung operasi dan manajemen. Dalam arti yang sangat luas, istilah sistem informasi yang sering digunakan merujuk kepada interaksi antara orang, proses algoritmik, data, dan teknologi. Dalam pengertian ini, istilah ini digunakan untuk merujuk tidak hanya pada penggunaan organisasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tetapi juga untuk cara di mana orang berinteraksi dengan teknologi ini dalam mendukung proses bisnis. Ada yang membuat perbedaan yang jelas antara sistem informasi, dan komputer sistem TIK, dan proses bisnis. Sistem informasi yang berbeda dari teknologi informasi dalam sistem informasi biasanya terlihat seperti memiliki komponen TIK. Hal ini terutama berkaitan dengan tujuan pemanfaatan teknologi informasi. Sistem informasi juga berbeda dari proses bisnis. Sistem informasi membantu untuk mengontrol kinerja proses bisnis. Alter berpendapat untuk sistem informasi sebagai tipe khusus dari sistem kerja. Sistem kerja adalah suatu sistem di mana manusia dan/atau mesin melakukan pekerjaan dengan menggunakan sumber daya untuk memproduksi produk tertentu dan/atau jasa bagi pelanggan. Sistem informasi adalah suatu sistem kerja yang kegiatannya ditujukan untuk pengolahan (menangkap, transmisi, menyimpan, mengambil, memanipulasi dan menampilkan) informasi. Dengan demikian, sistem informasi antar-berhubungan dengan sistem data di satu sisi dan sistem aktivitas di sisi lain. Sistem informasi adalah suatu bentuk komunikasi sistem di mana data yang mewakili dan diproses sebagai bentuk dari memori sosial. Sistem informasi juga dapat dianggap sebagai bahasa semi formal yang mendukung manusia dalam pengambilan keputusan dan tindakan. Sistem informasi merupakan fokus utama dari studi untuk disiplin sistem informasi dan organisasi informatika Komponen Ini terdiri dari komputer, instruksi, fakta yang tersimpan, manusia dan prosedur. SI dapat dikategorikan dalam empat bagian: 1.Sistem Informasi Manajemen 2.Sistem Pendukung Keputusan 3.Sistem Informasi Eksekutif 4.Sistem Pemrosesan Transaksi Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi

Peranan Sistem Informasi Akuntansi Dalam Dunia Pekerjaan

Berikutnya contoh kasusnya : Sistem informasi akuntansi penggajian diperlukan dalam menunjang keefektifan pengendalian internal penggajian. Untuk mengetahui peranan sistem informasi akuntansi dalam menunjang keefektifan pengendalian internal penggajian. Penulis melakukaiwpe^iglitian pada PT INTI (Persero) perusahaan yang bergerak di bidang industrniupup Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan sistem infonnasi akuntansi penggajian yang ada d perusahaan terhadap pelaksanaan kegiatan pengendalian internal penggajian. Untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan studi kasus dan studi pustaka. Dari hasil penelitan yang penulis lakukan, ternyata PT INTI (Persero) telah menerapkan sistem informasi akuntansi penggajian dengan memadai, hal ini terlihat dari kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, yaitu terdiri dari unsur-unsur sistem informasi akuntansi seperti adanya tujuan, masukan, keluaran, penyimpanan data, pengolahan, instruksi dan prosedur, pengguna, pengendalian dan pengukuran keamanan, sehingga dapat menunjang keefektifan pengendalian internal penggajian yaitu : (1) Lingkungan pengendalian (2) Penetapan resiko (3) Aktivitas pengendalian (4) Informasi dan komunikasi (5) Pemantauan. Berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian, dapat disimpulkan bahwa sistem infonnasi akuntansi gaji yang memadai dapat menunjang keefektifan pengendalian internal penggajian. Sumber : http://hdl.handle.net/10364/523 : rios87.blogspot.com

Kaitan Tentang Sistem Informasi

Peranan Sistem Informasi Akuntansi dalam UKM Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi UKM Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi PADA pertengahan 1997 Indonesia dilanda krisis moneter yang menyebabkan jatuhnya perekonomian secara makro. Banyak perusahaan besar yang merupakan jantung perekonomian mengalami kebangkrutan, pabrik mengurangi pegawai, bahkan sampai stop beroperasi. Imbasnya, roda perekonomian mandek meski masih berputar. Siapa yang mampu membuat roda itu tetap ber-putar?Temyata pengusaha kecil dan menengah yang melakukan itu. Memang tidak bisa disangkal bahwa usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan penyelamat bagi kita semua. Seperti yang dikatakan Deputi Sekjen ASEAN Sundram Pushpanathan di Jakarta saat workshop mengenai prospek ekonomi Asia Tenggara dan Amerika Latin beberapa waktu lalu, sektor UKM perlu ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi negara. Sektor UKM disebut-sebut sebagai sektor yang tahan terhadap krisis ekonomi global dan mampu bersaing di pasar. Namun, sektor UKM perlu peningkatan kapasitas usahanya baik dari sisi finansial maupun dari sisi pengembangan teknologi informasi (TI) yang digunakan agar dapat bersaing dan berkompetisi di pasar global. Peningkatan kapasitas TI merupakan salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan bagi usaha kecil dan menengah dan hal tersebut juga dapat menumbuhkembangkan roda usaha. Perkembangan TI sudah bergerak sangat cepat, baik dari sisi peranti keras (hardware) maupun peranti lunak (software) yang dapat membantu kinerja perusahaan. Saat ini telah banyakperantilunakyangdikembangkanagardapatmem-bantu proses bisnis dengan melakukan penyimpanan informasi atau data dari aktivitas yang telah terjadi pada suatu perusahaan. Pada dasarnya pe-nunjangpengambilankeputusanberdiripadainformasiataudatayangtelah diolah sedemikian rupa. Informasi atau data memegang peran yang sangat penting dalam sua tu perusahaan un tuk mengetahui kegiatan apa yang telah terjadi dengan perusahaannya. Bisa juga sebagai basis evaluasi apakah kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan apa yang telah direncanakan? Untuk menjamin agar data tersebut dapat diolah secara efisien menjadi informasi yang akurat, dapat dipercaya, dan tepat waktu, dalam pengolahan data tersebut diperlukan suatu alat yang dinamakan sistem informasi. Salah satu sistem informasi yang sangat diperlukan bagi manajemen perusahaan untuk mengolah data administrasi dan keuangan adalah sistem informasi akuntansi. Sistem informasi akuntansi merupakan suatu sistem informasi yang mencakup proses dan prosedur pengelolaan informasi keuangan organisasi. Tujuan adalah sebagai bahan pelaporan kepada pihak internal mau-puneksternalperusahaan.Nantinyahasilnyadipakaidalammemenuhike-butuhan penyajian pelaporan keuangan secara baik dan bermutu. Dengan penggunaan sistem informasi ini dapat dilakukan pengawasan akuntansi/ keuangan dan pengendalian internal bagi pengusaha serta pertanggungjawaban terhadap penggunaan kekayaan organisasi dapat dilakukan dengan baik dan terkontrol. Tentu hal ini sangat penting diaplikasikan untuk meningkatkan daya saing UKM dalam menghadapi produk China dalam ACFTAyang baru saja diaplikasikan. Hal ini akan bersinggungan langsung dengan pemerintah-dalam hal ini Kementerian Negara Koperasi dan UKM (Kementerian Negara KUKM)-yang telah menerapkan empat program untuk meningkatkan UKM. Program-program tersebut.pertama, kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) yang alokasinya Rp20 triliun per tahun dengan berbagai persyaratan yang dipe rmudah.Kedua,revitalisasi pasar tradisional.Keriga, konsep onevillage one product (OVOP) atau sa tu kabupaten/kota memiliki sa tu produk unggulan.Keempdt.o/jficiaJ training un tuk pelaku KUKM. SUMBER : rios87.blogspot.com

Senin, 24 Oktober 2011

2.2 Prinsip "sandwich"

Pada era kompetisi yang semakin kompleks seperti sekarang, perusahaan tertentu memerlukan pengembangan merek yang berlapis-lapis seperti sandwich. Kalau dalam praktik sandwich ada lapisan roti, sayur, daging atau keju. Pada pengembangan merek juga diperlukan adanya merek untuk konsumen segmen pasar ‘roti’, ‘sayur’, ‘daging atau ‘keju’. Prinsip sandwich branding menggunakan beberapa merk untuk pasar yang berbeda-beda secara berlapis-lapis. Bisa jadi yang berlapis-lapis hanya merknya, bisa jadi merek dan segmen pasar yang dilayani yang berlapis-lapis. Memang tidak semua perusahaan memerlukan sandwich branding. Kalau tahapan siklus hidup perusahaan dikelompokkan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama ‘belajar jalan’ untuk yang baru berdiri, tahap kedua ‘belajar lari’ untuk yang sudah mulai mapan, dan tahap ketiga ‘lari maraton’ untuk yang sudah besar sekali atau sudah mapan. Maka sandwich branding diperlukan untuk perusahaan yang ada di tahap kedua dan ketiga. Terdapat beberapa alasan yang mendorong kebutuhan melakukan prinsip “sandwich branding”, yaitu: 1. Pengembangan pasar Perusahaan yang sudah mulai atau sudah besar tidak bisa hanya menyandarkan ‘nasib’ pada kelompok konsumen tertentu yang terbatas. Perusahaan perlu mengembangkan jangkauan pasar ke beberapa segmen pasar berbeda. 2. Rasionalitas konsumen Konsumen semakin rasional dan punya kecenderungan untuk mencari pilihan baru. Konsumen tidak lagi segan untuk ganti merek atau menggunakan beberapa merek. Perusahaan perlu menyediakan pilihan produk dan merek berbeda untuk memuaskan keinginan konsumen menggunakan merek yang berbeda-beda. 3. Manajemen resiko Bisa jadi merek tertentu yang dikelola dengan penuh perhatian tanpa disengaja mengalami ‘kecelakaan’ dan jatuh tersungkur hanya karena isyu negatif. Demikian juga merek yang sudah lama ada di pasar mengalami fase kemunduran yang tidak bisa begitu cepat disegarkan. Perusahaan perlu memanajemeni risiko dengan mengembangkan beberapa merek dan mengelola portofolio merek dalam rangka memanajemi resiko. 4. Egoisme konsumen Konsumen ingin punya jati diri sendiri dan mendapat eksklusifitas dari produk yang digunakannya. Pengembangan merek secara berlapis dengan prinsip sandwich branding bisa menjadi sarana pemenuhan egoisme konsumen. 5. Variasi jalur distribusi Merek berbeda seringkali juga diperlukan untuk melayani jalur distribusi berbeda. Persaingan antara perusahaan peritel besar sudah sampai pada tahapan yang membuat bargaining positioning perusahaan pemasok dalam kondisi semakin terdesak dan harus bisa mengikuti ‘irama’ bisnis peritel dan distributor besar, termasuk dalam bentuk penyediaan merek berbeda untuk jalur distribusi berbeda. Sumber : http://tikotea.wordpress.com/2008/09/22/sandwich-branding/

2.1 Simbol Dalam Teknik Sistem

Simbol dalam teknik sistem terbagi menjadi 2, yang pertama simbol dasar dan yang kedua simbol tambahan. Simbol-simbol dasar dalam sistem :
Keterangan: 1. Simbol Terminal : Simbol ini menunjukan sumber dan tempat tiba data. 2. Simbol Proses : Simbol ini menunjukan pelaksanaan tugas. 3. Simbol Penyimpanan Data : Simbol ini menunjukan tempat penyimpanan data. 4. Simbol Aliran Data : Simbol ini menunjukan saluran komunikasi. Simbol-simbol tambahan dalam sistem :
Keterangan : 1. Simbol terminal. 2. Simbol penghubung dalam halaman yang sama. 3. Simbol penghubung lain halaman. 4. Simbol mode dokumen. 5. Simbol data. 6. Simbol penyimpanan internal.

Senin, 03 Oktober 2011

1.1 Definisi Sistem dan Elemen Sistem

Sistem : kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Elemen Sistem : Ada beberapa elemen yang membentuk sebuah sistem, yaitu : tujuan, masukan, proses, keluaran, batas, mekanisme pengendalian dan umpan balik serta lingkungan.Berikut penjelasan mengenai elemen-elemen yang membentuk sebuah sistem : 1. Tujuan Setiap sistem memiliki tujuan (Goal), entah hanya satu atau mungkin banyak. Tujuan inilah yang menjadi pemotivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali. Tentu saja, tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda. 2. Masukan Masukan (input) sistem adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang berwujud (tampak secara fisik) maupun yang tidak tampak. Contoh masukan yang berwujud adalah bahan mentah, sedangkan contoh yang tidak berwujud adalah informasi (misalnya permintaan jasa pelanggan). 3. Proses Proses merupakan bagian yang melakukan perubahan atau transformasi dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lbih bernilai, misalnya berupa informasi dan produk, tetapi juga bisa berupa hal-hal yang tidak berguna, misalnya saja sisa pembuangan atau limbah. Pada rumah sakit, proses dapat berupa aktivitas pembedahan pasien. 4. Keluaran Keluaran (output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan, dan sebagainya. 5. Batas Yang disebut batas (boundary) sistem adalah pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem (lingkungan). Batas sistem menentukan konfigurasi, ruang lingkup, atau kemampuan sistem. Sebagai contoh, tim sepakbola mempunyai aturan permainan dan keterbatasan kemampuan pemain. Pertumbuhan sebuah toko kelontong dipengaruhi oleh pembelian pelanggan, gerakan pesaing dan keterbatasan dana dari bank. Tentu saja batas sebuah sistem dapat dikurangi atau dimodifikasi sehingga akan mengubah perilaku sistem. Sebagai contoh, dengan menjual saham ke publik, sebuah perusahaan dapat mengurangi keterbasatan dana. 6. Mekanisme Pengendalian dan Umpan Balik Mekanisme pengendalian (control mechanism) diwujudkan dengan menggunakan umpan balik (feedback), yang mencuplik keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan baik masukan maupun proses. Tujuannya adalah untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan. 7. Lingkungan Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada diluar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistem dalam arti bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri. Lingkungan yang merugikan tentu saja harus ditahan dan dikendalikan supaya tidak mengganggu kelangsungan operasi sistem, sedangkan yang menguntungkan tetap harus terus dijaga, karena akan memacu terhadap kelangsungan hidup sistem.

1.2 Pengertian Akuntansi & SIA

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik Definisi Sistem Informasi Akuntansi (atau biasa disebut SIA) adalah sebuah Sistem Informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan pencatatan transaksi Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi. dengan SIA, merupakan gabungan dari tiga unsur kata yaitu sistem, informasi dan akuntansi, masing-masing kata yang tergabung dalam pengertian system, informasi, akuntansi tersebut memiliki maknanya sendiri. Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan. SIA terdiri dari 3 subsistem: • Sistem pemrosesan transaksi mendukung proses operasi bisnis harian. • Sistem buku besar/ pelaporan keuangan menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak. • Sistem pelaporan manajemen yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.

1.3 Jelaskan Perbedaan SIA dengan SIM

1.3 Perbedaan SIA dengan SIM Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain : • Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi. • Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan. • Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi. Sistem Informasi Manajemen adalah pada dasarnya adalah sekelompok unsur, yang, saling terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memproses data transaksi yang di butuhkan yang berfungsi bersama untuk mencapai suatu tujuan dan memproses berbagai transaksi non-keuangan yang tidak bisa diproses oleh SIA biasa. tapi bagaimana juga sistem juga di lakukan dengan kerja bersama time dengan mendukung semua ide dari masing2 group yang melakukan kerja dilapangan dan bagaimana kita memberikan semangat yang tinggi buat karyawan perusahaan

Rabu, 18 Mei 2011

Pendidikan Anak Usia Dini dalam Membangun Masa Depan Bangsa

Kondisi SDM Indonesia berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh PERC (Political and Economic Risk Consultancy) pada bulan Maret 2002 menunjukkan kualitas pendidikan Indonesia berada pada peringkat ke-12, terbawah di kawasan ASEAN yaitu setingkat di bawah Vietnam. Rendahnya kualtias hasil pendidikan ini berdampak terhadap rendahnya kualtias sumber daya manusia Indonesia.

Dalam kondisi seperti ini tentunya sulit bagi bangsa Indonesia untuk mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Pembangunan sumber daya manusia yang dilaksanakan di Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang dan sebagainya, dimulai dengan pengembangan anak usia dini yang mencakup perawatan, pengasuhan dan pendidikan sebagai program utuh dan dilaksanakan secara terpadu. Pemahaman pentingnya pengembangan anak usia dini sebagai langkah dasar bagi pengembangan sumber daya manusia juga telah dilakukan oleh bangsa-bangsa ASEAN lainnya seperti Thailand, Singapura, termasuk negara industry Korea Selatan. Bahkan pelayanan pendidikan anak usia dini di Singapura tergolong paling maju apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.

Di Indonesia pelaksanaan PAUD masih terkesan ekslusif dan baru menjangkau sebagian kecil masyarakat. Meskipun berbagai program perawatan dan pendidikan bagi anak usia dini usia (0-6 tahun) telah dilaksanakan di Indonesia sejak lama, namun hingga tahun 2000 menunjukkan anak usia 0-6 tahun yang memperoleh layanan perawatan dan pendidikan masih rendah. Data tahun 2001 menunjukkan bahwa dari sekitar 26,2 jut anak usia 0-6 tahun yang telah memperoleh layanan pendidikan dini melalui berbagai program baru sekitar 4,5 juta anak (17%). Kontribusi tertinggi melalui Bina Keluarga Balita (9,5%), Taman Kanak-kanak (6,1%), Raudhatul Atfal (1,5%). Sedangkan melalui penitipan anak dan kelompok bermain kontribusinya masing-masing sangat kecil yaitu sekitar 1% dan 0,24%.

Masih rendahnya layanan pendidikan dan perawatan bagi anak usia dini saat ini antara lain disebabkan masih terbatasnya jumla lembaga yang memberikan layanan pendidikan dini jika dibanding dengan jumlah anak usia 0-6 tahun yang seharusnya memperoleh layanan tersebut. Berbagai program yang ada baik langsung (melalui Bina Keluarga Balita dan Posyandu) yang telah ditempuh selama ini ternyata belum memberikan layanan secara utuh, belum bersinergi dan belum terintegrasi pelayanannya antara aspek pendidikan, kesehatan dan gizi. Padahal ketiga aspek tersebut sangat menentukan tingkat intelektualitas, kecerdasan dan tumbuh kembang anak.

Pentingnya pendidikan anak usia dini telah menjadi perhatian dunia internasional. Dalam pertemuan Forum Pendidikan Dunia tahun 2000 di Dakar Senegal menghasilkan enam kesepakatan sebagai kerangka aksi pendidikan untuk semua dan salah satu butirnya adalah memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan anak usia dini, terutama bagi anak-anak yang sangat rawan dan kurang beruntung, Indonesia sebagai salah satu anggota forum tersebut terikat untuk melaksanakan komitmen ini.

Perhatian dunia internasional terhadap urgensi pendidikan anak usia dini diperkuat oleh berbagai penelitian terbaru tentang otak. Pada saat bayi dilahirkan ia sudah dibekali Tuhan dengan struktur otak yang lengkap, namun baru mencapai kematangannya setelah di luar kandungan. Bayi yang baru lahir memiliki lebih dari 100 milyar neuron dan sekitar satu trilyun sel glia yang berfungsi sebagai perekat serta synap (cabang-cabang neuron) yang akan membentuk bertrilyun-trilyun sambungan antar neuron yang jumlahnya melebihi kebutuhan. Synap ini akan bekerja sampai usia 5-6 tahun. Banyaknya jumlah sambungan tersebut mempengaruhi pembentukan kemampuan otak sepanjang hidupnya. Pertumbuhan jumlah jaringan otak dipengaruhi oleh pengalaman yang didapat anak pada awal-awal tahun kehidupannya, terutama pengalaman yang menyenangkan. Pada fase perkembangan ini akan memiliki potensi yang luar biasa dalam mengembangkan kemampuan berbahasa, matematika, keterampilan berpikir, dan pembentukan stabilitas emosional.

Ada empat pertimbangan pokok pentingnya pendidikan anak usia dini, yaitu: (1) menyiapkan tenaga manusia yang berkualitas, (2) mendorong percepatan perputaran ekonomi dan rendahnya biaya sosial karena tingginya produktivitas kerja dan daya tahan, (3) meningkatkan pemerataan dalam kehidupan masyarakat, (4) menolong para orang tua dan anak-anak.

Pendidikan anak usia dini tidak sekedar berfungsi untuk memberikan pengalaman belajar kepada anak, tetapi yang lebih penting berfungsi untuk mengoptimalkan perkembangan otak. Pendidikan anak usia dini sepatutnya juga mencakup seluruh proses stimulasi psikososial dan tidak terbatas pada proses pembelajaran yang terjadi dalam lembaga pendidikan. Artinya, pendidikan anak usia dini dapat berlangsung dimana saja dan kapan saja seperti halnya interaksi manusia yang terjadi di dalam keluarga, teman sebaya, dan dari hubungan kemasyarakatan yang sesuai dengan kondisi dan perkembangan anak usia dini.

Cara Oke Pelihara 13UM1

“Lupakan Pepatah Habis Manis Sepah Dibuang”

Perubahan iklim atau climate change telah kita rasakan. Tidak terkecuali di Indonesia. Dampaknya datang terus-menerus dengan waktu yang tak terduga. Lokasinya tersebar di seluruh tanah air. Ribuan orang pun menjadi korban. Ada yang meninggal, kehilangan sumber pendapatan, serta harus beralih pekerjaan dan tempat tinggal. Namun, bencana alam terus bergulir.

Perubahan iklim dipicu oleh pemanasan global (global warming). Yakni fenomena meningkatnya suhu bumi di atas ambang normal sekitar 300 ppm. Biasanya, suhu bumi terjaga oleh atmosfer yang menyerap secukupnya panas dari matahari dan bersama bumi memantulkan keluar sebagian lainnya. Namun, kini terlalu banyak gas seperti karbon dioksida, metan, dan lainnya yang menumpuk di atmosfer sehingga menghambat keluarnya panas matahari.

Akibatnya, suhu bumi semakin panas. Ini disebut pula sebagai efek gas rumah kaca karena atmosfer diibaratkan sebagai rumah kaca yang menaungi bumi.

Dampak

Lantas, apa dampaknya? Ke berbagai kehidupan manusia, termasuk salah satu yang perlu diwaspadai adalah mencairnya es di kutub yang menambah tinggi permukaan laut. Alhasil, wilayah pesisir laut terancam hilang. Diperkirakan, pada 2050, sebagian wilayah utara Pulau Jawa, termasuk Ancol, Tanjung Priok, dan Bandara Soekarno-Hatta, akan tenggelam.

Ironisnya, terhadap kemungkinan ancaman bencana yang disebabkan perubahan iklim itu, kita sering melupakan bencana yang telah terjadi dalam waktu yang tidak lama. Bahkan, kita cenderung menjadi tidak peduli. Seolah tidak merasakan apa-apa. Padahal, bencana di depan mata siap menerjang kita.

Oleh sebab itu, seharusnya detik ini juga, ancaman perubahan iklim itu menuntut kita mengubah kebiasaan hidup. Oleh sebab itu pula, marilah menjadi virus perubahan kepada sahabat kita, saudara kita, tetangga kita, dan semua orang yang kita temui di mana saja dan kapan saja agar peduli mencegah perubahan iklim dengan “Cara Oke Pelihara 13umi” (COP 13).

Lalu, apa saja yang perlu kita lakukan untuk COP 13? Pertama, mulailah dari diri sendiri. Misalnya, peduli hidup dan masa depan lingkungan kita yang lebih baik dengan selalu mencari tahu perkembangan terbaru perubahan iklim dari berbagai sumber informasi. Sebarkan dan tularkan kepada orang di mana saja dan kapan saja.

Kedua, lakukanlah hemat energi listrik “Switch off the electricity”. Dalam hal ini, penerangan di rumah biasanya menghasilkan 5-10 persen total jejak karbon rumah tangga. Sebagian besar alat elektronik di rumah seperti televisi, kulkas, AC, penyedot debu, oven, setrika, mesin cuci, dan komputer menyerap listrik dalam jumlah besar, termasuk saat berada dalam kondisi stand by. Bila kita lakukan, hal itu akan berdampak pula pada penghematan biaya.

Ketiga, habis manis, sepah didaur ulang (recycle). Pepatah mengatakan: Habis manis sepah dibuang. Tapi, kini kita harus berpikir lebih jauh lagi karena jika membuang sampah terus-menerus tanpa mengolahnya lebih lanjut atau mendaur ulang, lingkungan akan tercemar.

Lakukan pemilahan sampah organik dan nonorganik. Yang organik (seperti sisa buah, sayur, dan makanan alami) dapat dijadikan kompos, sedangkan yang nonorganik (seperti plastik, kertas, tembaga) dapat didaur ulang untuk dijadikan produk-produk lainnya.

Jangan membakar sampah karena bisa menghasilkan gas-gas yang dapat menimbulkan pencemaran tanah dan udara. Kalau bosan dengan barang-barang lama, boleh juga kita menggalakkan garage sale, siapa tahu barang-barang bekas kita bisa dimanfaatkan oleh orang lain.

Keempat, lakukanlah hemat BBM dan secara bijak gunakan moda transportasi. Berdasar data WWF, sektor transportasi menyumbang 27 persen emisi CO2 (karbon dioksida) dari pembakaran bahan bakar fosil.

Jadi, usahakan untuk melakukan, antara lain, berangkat ke kantor secara bersama dengan seluruh anggota keluarga atau teman-teman yang memiliki tujuan yang searah. Ini sekalian efisiensi biaya transportasi.

Lakukan cek emisi karbon kendaraan pribadi dengan rutin; bila mungkin gunakan alat transportasi masal seperti kereta api, bus/busway atau kendaraan umum lainnya, serta gunakan sepeda atau berjalan kaki ke tempat yang dekat.

Kelima, hemat air. Menurut WHO, air yang layak dimanfaatkan manusia 2,5 persen dari seluruh air di bumi. Sisanya, 97,5 persen, adalah air laut. Sementara yang dapat dikonsumsi manusia hanya 1 persen dari 2,5 persen tadi.

diambil dari artikel Valerina Daniel

Situs Prasejarah Ditemukan di Purbalingga

Purbalingga, (ANTARA News) – Sebanyak 15 situs batu prasejarah ditemukan terserak di hulu Sungai Klawing, Sungai Tungtung Gunung, Sungai Laban bagian hulu dan hilir, serta Sungai Kuning, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

“Temuan berupa ratusan perkakas batu prasejarah itu, kini tersimpan di sebuah workshop di Pasir Luhur, Jawa Barat,” kata dosen Fakultas Geologi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ir Sudjatmiko Dipl Ing, di Purbalingga, Sabtu.

Ia mengatakan, barang temuan tersebut antara lain sisa-sisa industri gelang yang diperkirakan berasal dari budaya Neolitikum (homo sapiens), kapak perimbas, dan kapak penetak.

Menurut dia, situs-situs yang ditemukan di hulu Sungai Klawing diperkirakan merupakan peninggalan masa Neolitikum sekitar 1.000-6.000 tahun lalu, di bagian hilir diperkirakan lebih tua lagi, yakni masa Palaeolitikum atau sekitar 6.000-60.000 tahun lalu.

Selain benda-benda arkeologis, kata dia, di sepanjang aliran sungai-sungai itu juga banyak ditemukan benda-benda geologi berupa batu-batu mulia, seperti Heliotrope (matahari berputar) yang disebut “Pierre du sang du Christ” (batu darah Kristus).

“Hasil penelitian rekan-rekan arkeolog itu sangat spektakuler. Sayangnya tidak pernah disosialisasikan kepada pemerintah dan masyarakat setempat,” katanya.

Menurut dia, keberadaan benda-benda arkeologi dan sumber daya artefak di sungai-sungai itu tercampur aduk dengan benda geologi berupa bahan mentah batu mulia.

Masyarakat Batu Mulia Indonesia, kata dia, memperkirakan puluhan ton batu mulia, terutama jenis Jasper Hijau termasuk artefak dan benda arkeologi lainnya, telah dieksplorasi dari sungai-sungai di Purbalingga tersebut.

Ia mengatakan, masyarakat tidak bisa membedakan sehingga benda-benda itu ikut dipotong-potong menjadi bahan perhiasan.

“Kami bisa memastikan, Kabupaten Purbalingga memiliki kekayaan sumber daya alam batu mulia, sekaligus kekayaan budaya yang sangat tinggi nilainya. Bila dikelola dengan baik, Purbalingga bisa menjadi semacam `geological and archeological tourism`,” kata dosen ITB lainnya, Budi Brahmantyo.(*)

Kemiskinan

A. Penyebab Kemiskinan

Di bawah ini beberapa penyebab kemiskinan menurut pendapat Karimah Kuraiyyim. Yang antara lain adalah:

a. Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara global.

Yang penting digarisbawahi di sini adalah bahwa standar pendapatan per-kapita bergerak seimbang dengan produktivitas yang ada pada suatu sistem. Jikalau produktivitas berangsur meningkat maka pendapatan per-kapita pun akan naik. Begitu pula sebaliknya, seandainya produktivitas menyusut maka pendapatan per-kapita akan turun beriringan.

Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan standar perkembangan pendapatan per-kapita:

a) Naiknya standar perkembangan suatu daerah.

b) Politik ekonomi yang tidak sehat.

c) Faktor-faktor luar neger, diantaranya:

- Rusaknya syarat-syarat perdagangan

- Beban hutang

- Kurangnya bantuan luar negeri, dan

- Perang

b. Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.

Terlihat jelas faktor ini sangat urgen dalam pengaruhnya terhadap kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menaikkan etos kerja dan produktivitas masyarakat harus didukung dengan SDA dan SDM yang bagus, serta jaminan kesehatan dan pendidikan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan maksimal

c. Biaya kehidupan yang tinggi.

Melonjak tingginya biaya kehidupan di suatu daerah adalah sebagai akibat dari tidak adanya keseimbangan pendapatan atau gaji masyarakat. Tentunya kemiskinan adalah konsekuensi logis dari realita di atas. Hal ini bisa disebabkan oleh karena kurangnya tenaga kerja ahli, lemahnya peranan wanita di depan publik dan banyaknya pengangguran.

d. Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata.

Hal ini selain menyulitkan akan terpenuhinya kebutuhan pokok dan jaminan keamanan untuk para warga miskin, juga secara tidak langsung mematikan sumber pemasukan warga. Bahkan di sisi lain rakyat miskin masih terbebani oleh pajak negara.

B. Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia

Bagaimana perkembangan tingkat kemiskinan di Indonesia? Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan laporan tahunan Pembangunan manusia (Human Development Report) 2006 yang bertajuk Beyord scarcity; power, poverty dan the global water. Laporan ini menjadi rujukan perencanaan pembangunan dan menjadi salah satu Indikator kegagalan atau keberhasilan sebuah negara menyejahterakan rakyatnya. Selama satu dekade ini Indonesia berada pada Tier Medium Human Development peringkat ke 110, terburuk di Asia Tenggara setelah Kamboja.

Jumlah kemiskinan dan persentase penduduk miskin selalu berfluktuasi dari tahun ke tahun, meskipun ada kecenderungan menurun pada salah satu periode (2000-2005). Pada periode 1996-1999 penduduk miskin meningkat sebesar 13,96 juta, yaitu dari 34,01 juta(17,47%) menjadi 47,97 juta (23,43%) pada tahun 1999. Kembali cerah ketika periode 1999-2002, penduduk miskin menurun 9,57 juta yaitu dari 47,97 (23,43%) menurun menjadi 38,48 juta (18,20%). Keadaan ini terulang ketika periode berikutnya (2002-2005) yaitu penurunan penduduk miskin hingga 35,10 juta pada tahun 2005 dengan presentasi menurun dari 18,20% menjadi 15,97 %. Sedangkan pada tahun 2006 penduduk miskin bertambah dari 35,10 juta (15,97%) menjadi 39,05 juta (17,75%) berarti penduduk miskin meningkat sebesar 3,95 juta (1,78%).

Adapun laporan terakhir, Badan Pusat Statistika ( BPS ) yang telah melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada bulan Maret 2007 angka resmi jumlah masyarakat miskin adalah 39,1 juta orang dengan kisaran konsumsi kalori 2100 kilo kalori (kkal) atau garis kemiskinan ketika pendapatan kurang dari Rp 152.847 per-kapita per bulan.

Hak Asasi Manusia (HAM)

Dimuatnya materi soal hak asasi manusia dalam perubahan UUD 1945, merupakan satu langkah maju, karena sebelumnya dalam UUD 1945 dapat dikatakan “tidak ada” sama sekali materi atau bab tersendiri soal HAM. Dirumuskannya materi HAM dalam bab tersendiri diharapkan akan memberikan perlindungan dan jaminan bagi pelaksanaan HAM di Indonesia. Rumusan HAM ini dibuat di Sidang Tahunan MPR 2000 dalam Bab XA Pasal 28 Perubahan Ke-II UUD 1945 yang perumusannya terdiri dari 10 pasal (A – J). Beberapa persoalan-kelemahan yang terdapat dalam rumusan HAM ini adalah:


§ Rumusan-rumusan HAM ini, bila dijabarkan keseluruhan, secara substansial rumusan-rumusan yang dihasilkan tidak mengelaborasi secara rinci seluruh hak asasi manusia, sehingga terkesan bahwa Anggota MPR tidak dilandasi pemahaman yang mendalam tentang esensi HAM yang harus diatur dalam UUD. Hal ini terlihat pula dalam contoh hak yang diberikan untuk warga negara dalam pasal 28 D (3) “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan “ hanya diatur dalam satu pasal. Padahal masih banyak lagi sesungguhnya hak-hak yang hakikatnya diberikan kepada warga negara sebagai konsekuensi kalau UUD adalah hukum dasar yang substansinya antara lain mengenai bagaimana hubungan antara negara dan warga negara. Apabila ditinjau dari tujuan negara sebagaimana diatur dalam Pembukaan UUD maka ada hak-hak yang secara khusus hanya dimiliki dan diberikan oleh negara hanya untuk warganegara. Oleh karena itu, ketentuan hak asasi warga negara ini harus diatur serta dalam mengelaborasi ketentuan mengenai hak asasi manusia perlu kiranya dibedakan antara hak yang diberikan kepada setiap orang dengan hak yang diberikan kepada warga negara.


§ Penyusunan pasal-pasal HAM itu juga kurang sistematis dan tidak didasari pada pembidangan HAM dalam hak politik, hak sipil, hak ekonomi, hak sosial-budaya. Hal ini dapat dilihat, misalnya dipisahkannya hak bekerja dengan hak memilih pekerjaan, begitu pula hak pendidikan dipisahkan dengan hak memilih pendidikan dan pengajaran. Malah perumusannya disatukan atau dicampurbaur antara satu soal dengan soal lain. Bahkan dalam beberapa soal perumusannya disebut disebut dua kali yakni. Misalnya soal penyiksaan dalam pasal 28 G (2) dan 28 I (1), demikian pula soal hak beragama (pasal 28E ayat 1 dan pasal 28I ayat 1) dan hak hidup (pasal 28A dan pasal 28I ayat (1).


§ Rumusan – rumusan HAM itu juga tidak sesuai dengan Deklarasi Umum HAM atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), masih rancu, menimbulkan ketidakjelasan dan persoalan/kontroversi baru, hal ini dapat dilihat dari rumusan-rumusan Rumusan pasal 28D (2) yang berbunyi “setiap orang berhak untuk bekerja…” rumusan semacam itu ada pemikiran berusaha untuk menghilangkan/ menyembunyikan tanggungjawab negara. Berbeda esensinya dengan rumusan yang berbunyi “setiap orang berhak atas pekerjaan…”, seperti yang tertuang dalam pasal 23 ayat 1 DUHAM. Demikian pula dalam rumusan pasal lainnya seperti berhak untuk mendapat pendidikan (pasal 28 C ayat 1) berhak untuk memperoleh informasi (pasal 28 F). Seharusnya adalah kewajiban negara untuk melindungi apa-apa yang telah diakui sebagai hak asasi seseorang bukan malah menyembunyikannya.


§ Pasal 28I (3) yang berbunyi “Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban”. Rumusan ini mengundang pertanyaan apa yang dimaksud dengan “dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban itu”? Penggunaan kata ‘tradisional’ lebih mengarah kepada pengertian yang sempit, yang hanya berkaitan dengan identitas budaya tidak menerjemahkan secara lebih luas mencakup hak ekonomi, sosial, budaya dan politik.


§ Dalam perumusan pasal 28 I (1) dimasukkan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (prinsip non retroaktif) yang lengkapnya berbunyi “hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”. Adanya penegasan untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut karena belum ada aturan ketentuan sebelumnya atau dikenal dengan asas nonretroaktif telah mengadposi secara mentah Konvensi Hak Sipil dan Politik tanpa mengetahui prinsip dasarnya. Prinsip itu memang merupakan prinsip hukum pidana modern yang oleh sistem hukum internasional ditempatkan sebagai hak yang bersifat sekunder ketika berhadapan dengan asas keadilan dan adanya kejahatan HAM berat, sebagaimana dimaksud Konvensi Geneva 1949.


Rumusan itu telah memutlakkan prinsip non retroaktif dan tidak membuka peluang bagi digunakannya prinsip-prinsip hukum internasional seperti yang tertuang dalam pasal 11(2) DUHAM dan pasal 15 (1-2) ICCPR (Konvensi Hak Sipil dan Politik). Berarti, rumusan itu tidak menyerap seluruh aspirasi dalam DUHAM dan ICCPR yang mengakui adanya kewenangan untuk mengadili para pelanggaran HAM masa lalu, yang dianggap sebagai kejahatan menurut hukum nasional maupun internasional. Meskipun ada klausul lain dalam pasal 28 J (2) yang menyatakan wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, hal ini bisa berdampak serius mengingat bahwa penempatan pasal ini ada dalam konstitusi yang merupakan hukum tertinggi yang tidak mungkin dikalahkan peraturan perundangan dibawahnya. Oleh karena itu keberadaan pasal itu bukan untuk melindungi para pelanggar HAM melainkan untuk tempat persembunyian para pelaku pelanggaran HAM.

Perumusan pasal ini juga dipandang sangat lemah, dan menjadi dilematis apabila diterapkan. Artinya, dengan memasukkan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun (non derogable) kedalam UUD, jika dikaitkan dengan ketentuan hak fakir miskin dan anak-anak terlantar sebagaimana pula dicantumkan dalam UUD akan berakibat pada masalah pelanggaran hak asasi manusia. Sementara di pihak lain, keterbatasan dana pemerintah yang selalu menjadi alasan untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar dapat diterima masyarakat. Maka dari itu perlu dipertimbangkan secara serius apakah asas non derogable tetap akan dipertahankan dalam UUD atau dihilangkan, apalagi bila mengingat bahwa PBB sendiri hanya meletakkan non derogable rights dalam kovenan, yang statusnya sama dengan undang-undang. Karena sepertinya kita mengikat tangan sendiri, suatu hal yang kurang disadari oleh para anggota MPR

Tugas Pancasila part 3

Coba anda jelaskan apa yang dimaksud dengan :
1. Aspek alamiah ketahanan nasional yang meliputi :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk

2. Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan

3. Menurut anda bagaimana peranan ideologi Pancasila dalam
perkembangan Bangsa Indonesia saat ini?

Jawab :

1. a. Posisi dan lokasi geografi Negara
Indonesia sebagai negara yang mempunyai lautan lebih luas daripada daratan dan lokasi geografi Indonesia yang strategis untuk jalur perdagangan antar negara. Maka Ketahanan negara harus diutamakan agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh negara lain,karena itu seharusnya lebih memperbanyak kekuatan tempurnya pada bidang kelautan, tidak hanya memperbanyak personil tetapi juga didukung dengan peralatan yang canggih. Bukan karena Indonesia sebagian besar wilayahnya perairan lantas kita meremehkan ketahanan dibidang darat dan udara. Karena disetiap lokasi dan posisi kita mempunyai tantangan dan ancamannya.

b. Keadaan dan kekayaan alam
Indonesia merupakan Negara agraris dan kaya akan sumber daya alam yang berpotensi Negara lain ingin menguasai kekayaan alam yang ada di Indonesia karena pemerintah tidak mampu sepenuhnya mengelola dan menjaga SDA, tetapi kekurangan tenaga ahli dan ada pula Negara yang banyak tenaga ahli tetapi kekurangan kekayaan alam.

c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Di dunia Indonesia tercatat sebagai Negara yang mempunyai tingkat pertumbuhan penduduknya tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan pengelolaan SDM yang baik, sehingga menyebabkan sebagian besar kualitas SDM di Indonesia rendah dibanding Negara lain.

2. a. Ideologi
Ideologi adalah suatu system yang menjadi cara pandang atau pegangan seseorang untuk menjalani kehidupan. Biasanya cara pandang sekelompok masyarakat yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik.Ideologi yang dianut oleh Indonesia adalah ideologi pancasila, yang tatanannya diambil dari nilai-nilai budaya yang sudah mengkristalisasi sejak zaman nenek moyang

b. Politik
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional. Serta mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi. Yang bisa memperkuat komitmen politik terhadap lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.

c. Sosial
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.

d. Budaya
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

e. Pertahanan dan Keamanan
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.

3. Pancasila mempunyai peranan yang cukup besar karena jika Pancasila dilakukan dan diamalkan dengan baik maka Bangsa Indonesia akan damai dan sejahtera.Oleh karena itu perlu di lakukannya peningkatan kesadaran diri dan pemahaman tentang ideologi pancasila pada bangsa ini agar dapat menjadi bangsa yang kuat dan bangsa yang menjaga nilai – nilai budayanya sendiri.

Mempertanyakan Pendidikan Kewarganegaraan

ARTIKEL "Pendidikan Kewarganegaraan dan Demokrasi Indonesia" oleh A Ubaidillah (Kompas, 16/1) menarik untuk ditanggapi lebih lanjut. Ada dua hal yang coba diangkat dalam tulisan itu.

Pertama, pendidikan kewarganegaraan (civic education) yang selama ini diadakan di Indonesia telah menyimpang dari tujuan mulia pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Entah karena model pendekatan pengajaran yang sifatnya tidak dialogis-partisipatoris, atau karena muatan-muatan politis-ideologis yang dikenakan pada pendidikan kewarganegaraan selama masa Orde Baru (Orba), pendidikan kewarganegaraan dianggap mengalami kegagalan. Dan harga yang harus dibayar karena kegagalan itu amat mahal, antara lain rusaknya moralitas bangsa Indonesia.

Kedua, Ubaidillah memvisikan sebuah pendidikan kewarganegaraan yang demokratis-partisipatoris dengan desain materi yang melibatkan para siswa secara aktif dalam proses pendidikan itu. Di sini ia menyitir pemikiran John Dewey mengenai demokrasi sebagai contoh bagaimana sebuah pendidikan kewarganegaraan seharusnya dipraktikkan.

Kritik kosong?

Tilikan kritis Ubaidillah tentang praktik pendidikan kewarganegaraan selama ini mau tidak mau membawa kita kepada kesimpulan, reformasi pendidikan kewarganegaraan belum terjadi. Karena itu kini saatnya kita melakukan reformasi menyeluruh. Demi keakuratan data, harus dikatakan, pendidikan kewarganegaraan mulai diajarkan lagi secara formal di sekolah sejak 2001. Semula bidang studi ini bernama Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi sejak tahun 2002 berubah menjadi Kewarganegaraan (Civic). Selama tiga tahun terjadi tiga kali perubahan draf kurikulum. Amat jelas dari draf kurikulum itu tidak hanya tema-tema seputar demokrasi, civil society, dan HAM sebagaimana diusulkan Ubaidillah, tetapi juga tema-tema sentral lain yang sifatnya pengembangan diri (self-help).

Tentu saja desain ketiga kurikulum itu amat menekankan model aktif, dialogis- partisipatif. Kurikulum kewarganegaraan kita menyebutnya sebagai model pendekatan belajar kontekstual, di mana partisipasi aktif dan dialogis siswa hanya salah satu unsur dari pendekatan itu. Model pendekatan ini hendak menonjolkan salah satu aspek filsafat pendidikan yang sedang up to date, yakni pendidikan apa pun harus dimulai dari pengalaman siswa. Mirip metode kebidanan Socrates, pengalaman siswa (konteks)-pengalaman hidup bermasyarakat dan bernegara-didialogkan di antara teman-teman dan guru. Materi yang tersaji di buku dan silabus hanya akan menjadi rangkaian pemikiran konseptual (a bundle of thought) yang akan menerangi penggalan-penggalan pengalaman itu.

Pertanyaannya, sejauh mana pendidikan kewarganegaraan yang sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun benar-benar berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila, PPKn atau penataran P4 sebagaimana diprihatinkan Ubaidillah? Terlepas dari bagaimana diajarkan di sekolah, rancangan pendidikan kewarganegaraan yang kita miliki kini amat berbeda dari pendidikan kewarganegaraan dan Pancasila sebelumnya. Seluruh aspek moral Pancasila yang sebelumnya mendominasi praktik pendidikan di Indonesia kini justru didekonstruksi dan "dilucuti" dari pendidikan kewarganegaraan.

Pendidikan kewarganegaraan yang kini ada, mengadopsi pendekatan multidimensi. Karena itu tilikan moral terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi beragam (tidak lagi Pancasila sentris). Tentu saja demokrasi dan seluruh aspek yang berhubungan dengannya seperti partisipasi warga negara, peran pers, keadilan dan kepastian hukum, pemilihan umum, dan sebagainya mendapat perhatian istimewa.

Kritik Ubaidillah, "budaya dan praktik penyalahgunaan kekuasaan dan meningkatnya korupsi di kalangan elite bisa menjadi fakta gagalnya pendidikan kewarganegaraan masa lalu" tidak sepenuhnya benar. Bila mau jujur, pendidikan agama telah mengalami kegagalan. Tapi apakah di situ letak masalahnya?

Cara berpikir filosofis membedakan antara kondisi-kondisi yang niscaya bagi terjadinya sesuatu (necessary condition) dan alasan yang memadai bagi terjadinya sesuatu itu (sufficient reason). Apa yang dikritik Ubaidillah adalah kondisi yang memungkinkan terjadinya kemerosotan moral bangsa, tetapi bukan merupakan alasan memadai. Mengingat pengetahuan mengenai yang baik (good) tidak menjamin seseorang pasti berperilaku baik (bermoral), maka tantangannya adalah sejauh mana orang Indonesia menjadi pribadi otentik sebagaimana dipahami Immanuel Kant. Seluruh prinsip moral yang diketahui harus sungguh-sungguh menjadi imperatif kategoris bagi tindakan-tindakan kita karena prinsip-prinsip moral tersebut baik pada dirinya sendiri.

Demokrasi pragmatis

Saya kira tepat Ubaidillah menyitir pemikiran John Dewey mengenai demokrasi sebagai rujukan pentingnya pendidikan yang demokratis dalam pendidikan kewarganegaraan. Meski demikian, mengatakan pemikiran demokratis Dewey "lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok" justru dapat menjadi konsep yang kontradiktif dengan konsep pendidikan kewarganegaraan yang demokratis-partisipatoris sebagaimana ditekankan Ubaidillah. Bagaimana mungkin sebuah pendidikan kewarganegaraan yang dialogis- partisipatoris (demokratis) dapat dipraktikkan bila yang ditonjolkan kepentingan umum (baca: negara)? Apakah John Dewey memaksudkan demikian?

Menurut Shannon Sullivan (Philosophy Today, vol 41:2, 1997), demokrasi selalu dipahami Dewey sebagai demokrasi pragmatis. Yang ia maksud adalah "a humanistic liberal democracy that has the goal of helping humans find ways to eliminate suffering in their lives" (hlm 299). Dalam arti itu harus dikatakan, demokrasi memampukan individu untuk secara pragmatis menemukan cara/jalan guna berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi mencapai kehidupan lebih baik dan membahagiakan (pragmatisme mengajarkan, sesuatu itu bernilai kalau ia bermanfaat bagi individu).

John Dewey tidak berbicara mengenai pengutamaan kepentingan umum di atas kepentingan individu atau kelompok. Menurut filsuf Amerika ini, individu adalah pribadi (self) yang memiliki perilaku/kebiasaan tertentu (habits) dan dorongan atau kecenderungannya (impulses). Sebagai warga suatu masyarakat atau bangsa, habits dan impulses individu ini belum tentu cocok/sesuai kepentingan masyarakat di mana ia hidup. Karena itu setiap individu (sebagai warga negara) perlu melakukan tawar-menawar antara kepentingan dirinya dengan kepentingan masyarakat yang bersangkutan.

Dalam tawar-menawar itu individu dapat mengubah kebiasaan dan perilakunya, dengan catatan, dengan melakukan hal itu ia akan mencapai tujuan akhir, yakni to eliminate suffering in one’s life, Dewey menyebut proses tawar-menawar ini sebagai rekonstruksi, yakni suatu proses di mana "I must find a way to change my habits," bukan untuk memasung kepentingan individu demi kepentingan negara, tetapi untuk mencapai growth of individuals, karena "growth of individual leads to growth of the culture which produces even greater growth of individuals, and so on" (Sullivan, hlm 307).

Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, gagasan demokrasi John Dewey hendak menegaskan pentingnya pendidikan kewarganegaraan Indonesia dijalankan sebegitu rupa sehingga memperkuat posisi tawar individu berhadapan dengan kekuatan negara. Inilah tantangan yang harus dijawab kita bersama.

Jeremias Jena Penulis Buku Kewarganegaraan SMA, Mahasiswa S2 Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Dosen Character Building pada Universitas Bina Nusantara, Jakarta

Jumat, 08 April 2011

Kebangkitan Pendidikan

Salah satu kebijakan yang diambil oleh imam khomeini qs setelah kemenangan revolusi islam iran adalah perbaikan kualitas SDM. Keberadaan para penjajah yang membungkus diri dengan seprei modernitas meninggalkan jejak kebobrokan dan kebodohan masyarakat. Para perampok yang sering berkedok kertas demokrasi berpena hak asasi manusia itu berhasil memeratakan kemiskinan dan kesenjangan sosial.Slogan penipuan dengan mudah diumbar ditengah masyarakat. Kondisi sebelum pecahnya revolusi yang di prakarsai ruhaniawan serta ahli politik dari kota khomein ini sangat menyedihkan. Dampak pembodohan, penipuan serta kamuflase berencana tersebut memaksa tindakan amoral ataupun asusila membudaya dan berkembang dengan cepat ditengah masyarakat. Mereka sengaja atau tidak sering dipaksa menerima sampah getir setelah mineral dan madunya dihisap pemerintah yang berkiblat pada barat dan eropa tersebut. Melihat kenyataan semacam itu tindakan pembenahan masyarakat merupakan manuver terapis bagi kemajuan dan kbangkitan bangsa. Pemikiran cemerlang ini begitu tajam dan dalam menusuk hati masyarakat untuk maju dan membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan.

Masyarakat dibuka pandangan mereka akan pentingnya pendidikan dan lazimnya konsep pembentukan negara islam iran sebagai sebuah madrasah. Jadi semua element masyarakat diajak dan dituntut bersama saling menyokong untuk menjadi pengajar atau siap belajar. Beberapa kebijakan yang lain juga diarahkan membahu mendukung proyek besar ini. Gerakan pembangunan jalan dan sarana transportasi ataupun komunikasi ataupun prasarana yang lain dengan gencar digalakkan. Sehingga mempermudah pelaksanaan proyek pembangunan masyarakat ini. Semangat ini berulang disampaikan kepada masyarakat sebab ujung bidik dari semua upaya itu tidak lain adalah kembali bagi kesejahteraan masyarakat. Hal-hal terkait kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama. Perhatian ini menjadi tonggak pengukuh kecintaan masyarakat terhadap bangsa.

Selain pendidikan demi pemberantasan buta huruf penuasan para mahasiswa serta para pelajar agama(thalabeh) ke daerah terpencil juga ditujukan untuk membina ruhani mereka. Sebagaimana kita tahu bahwa kecerdasan fikiran tanpa imbangan kecerdasan ruhani akan timpang.

Sebuah metode pendidikan meneruskan konsep dari revolusioner abad 19 inipun dibentuk. Salah satunya berupa pendidikan akselerasi. Para pelajar setahun sekali diajak napak tilas jejak para pejuang perang. Bekas serta sisa peperagan dijaga sedemikian rupa. Para calon penerus bangsa ini diingatkan dengan kesulitan dan jerih para pendahulu mereka. Mereka dididik untuk mensyukuri semua itu dengan menorehkan karya demi meneruskan pembangunan. Perjuangan dalam torehan karya yang menakjubkan dapat dilihat sejarah perjalanan bangsa yang baru lepas dari perang 30 tahunan ini. Baik dalam ilmu biologi, kimia, fisika,teknologi dan bidang yang lain tak bisa dipandang sebelah mata.

Kecerdasan masyarakat memang harus dijadikan sebagai suatu prioritas utama. Masyarakat cerdas tidak mau menerima konsep perbudakandalam bentuk apapun. Dikatakan masuknya orang-orang israel ke palestina pada awalnya dengan membeli tanah milik warga sipil. Lama kelamaan tidak lagi membeli tanah warga tapi mengklaim bahwa daerah tersebut adalah negara mereka. Pengusiran dan pembantaian anak-anak bahkan wanita lemah pun dilakukan. Menyadari ini Masyarakat iran dilarang menjual tanah mereka kepada orang asing.
Sebagaimana kita tahu ketika secara fikih sesuatu yang sudah dibeli maka itu sudah menjadi hak pembeli dan orang lain bahkan negara tidak bisa turut campur.

Segi keilmuan dinegeri kita cukup dibilang maju. Sebenarnya pendidikan itu sudah bisa menjadi filter. Adaya pelajaran matematika misalnya, seharusnya menjadi penjera untuk bermain judi. Tapi togel atau bentuk judi-judi yang lain mengakar kuat di nadi masyarakat. Bukankah dengan matematika dapat dipahami bahwa judi adalah mengambil kemungkinan dari 1 per 10, per 100, per 1000 kemungkinan atau bahkan lebih dari itu. Dengan matematika maka manusia akan berpikir seribu kali untuk berjudi. Tapi mengapa hal itu terjadi di negara kita? Apakah ilmu matematika yang salah muridnya yang salah atau gurunya? Beberapa waktu yang lalu ada pihak yang mengajukan pelarangan judi namun ditolak mentah-mentah dengan alasan itu adalah alasan islam. Kenapa yang dijadikan perhatian malah sisi pembeda seperti ini. Tidak mendahulukan hal-hal yang baik bagi kemajuan masyarakat.

Konstitusi Kita yang Terabaikan : Pasal 33 UUD’ 45

Beberapa waktu lalu, sekelompok tokoh agama ramai-ramai “menggoyang” istana. Para tokoh lintas akidah itu menuding Pemerintah kita telah melakukan “kebohongan”: satu kata yang dianggap terlalu kasar dan kemudian menjadi polemik.

Pemerintah kita dianggap tidak sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan rakyat, seperti yang kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan. Pemerintah juga dianggap tidak serius menjalankan mandat konstitusi – bahkan mengabaikannya.

Saya tidak hendak membahas polemik tokoh agama versus Pemerintah yang sudah lewat itu. Namun, substansi masalah yang disampaikan oleh mereka itu tampaknya masih relevan – bahkan akan terus relevan – untuk kita kaji, terutama pengabaian terhadap amanat konstitusi.

Salah satu mandat yang terabaikan itu adalah Pasal 33 UUD 1945: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Pasal ini merupakan salah satu prinsip mendasar bagaimana seharusnya sumberdaya perekonomian kita dikelola.

3 Pilar dalam Pembangunan

Dewasa ini, bangsa kita tengah dihadapkan pada dua tantangan yang secara diametral menarik energi kolektif kita: globalisasi dan desentralisasi. Menarik untuk mengaitkan pengaruh keduanya dalam membentuk tatanan kehidupan masyarakat di tingkat daerah.

Di satu sisi, pengaruh global merangsek hingga ke pelosok daerah, yang dilumasi teknologi informasi-komunikasi, tengah menarik masyarakat kita untuk menjadi warga global – setidaknya hal ini akan berpengaruh pada aspek ekonomi dan sosial-budaya. Di sisi lain, semangat desentralisasi dalam wujud otonomi daerah tengah kembali menumbuhkan semangat untuk “menjadi lokal”. Dalam kadar tertentu, bahkan semangat “daerah-isme” mengalahkan “nasionalisme” kebangsaan.

Dua realitas itu membentuk satu paradoks yang disebut “glokalisasi”: globalisasi yang justeru semakin mengangkat nilai-nilai lokal ke pentas dunia. Jadi, sebagaimana disinyalir oleh Friedman dalam “The World is Flat”, bukan “penyeragaman” budaya dan nilai-nilai global yang terjadi, melainkan “keberagaman” lokal yang akan mewarnai kancah global. Melalui media komunikasi-informasi yang telah berkembang demikian masif, semakin terbuka peluang bagi daerah untuk tampil di kancah global, dengan segala potensi yang dimilikinya. Dalam konteks itulah tantangan pembangunan ekonomi daerah kontemporer dihadapkan. Untuk menyikapinya, setidaknya tiga pilar berikut yang harus diperkuat. Pertama, kesiapan infrastruktur. Sudah kita maklumi bersama, bahwa peranan infrastruktur cukup menentukan daya saing perekonomian. Kelengkapan infrastruktur menentukan tingkat interconnectivity – kesalingterhubungan: antar komunitas, antar wilayah, antar lembaga. Masyarakat yang ‘terhubung’, apalagi secara global, memiliki peluang lebar untuk maju. Sebaliknya, masyarakat yang ‘terisolasi’, hampir dipastikan terbelakang, setidaknya secara sosial-ekonomi. 

Ketersediaan infrastruktur akan menjadi dorongan kuat bagi pertumbuhan sekaligus pemerataan ekonomi daerah. Jalan, jembatan, listrik, air bersih, infrastruktur telekomunikasi, bandara atau pelabuhan, adalah beberapa contoh infrastruktur yang mesti diperkuat, guna menarik investasi, baik investasi swasta, pemerintah, community investment, bahkan investasi global. Tanpa infrastruktur yang memadai, investasi sulit masuk, bahkan jika daerah tersebut kaya SDA sekalipun. Jika investasi seret, ekonomi mandeg. Ujungnya: kemiskinan!Memasuki era globalisasi jilid tiga ini, daerah juga perlu mengembangkan infrastruktur informasi dan telekomunikasi yang memadai, agar masyarakat – terutama para entrepreneur lokal – terhubung dengan pasar global. Tentu, dalam konteks daerah, pasar global tidak melulu berarti luar negeri, tetapi juga luar daerah, luar pulau.  

Ke dua, birokrasi yang bersih dan efisien. Birokrasi yang demikian akan membuat pelayanan publik semakin dekat, semakin simpel. Inilah syarat mutlak ke dua, bagi daya tarik suatu investasi. Birokrasi yang korup akan membuat enggan siapa pun untuk berurusan dengannya, kecuali bagi para ‘mafia’ yang memang demen bermain dengan birokrat, untuk tujuan mengeruk sumberdaya alam, atau menyabet proyek-proyek anggaran belanja negara. Tapi efeknya tak akan banyak bagi kesejahteraan publik.Terkait kemudahan investasi, sebetulnya, Pemerintah Pusat sudah mencanangkan program pelayanan satu atap. Lebih dari separuh pemerintah kabupaten-kota di Indonesia sudah menerapkannya. Namun demikian, dari informasi yang saya terima, rupanya tidak banyak yang berjalan efektif. Sebagian besar, kantor pelayanan satu atap tak ubahnya “kantor pos” yang menerima dokumen permohonan ijin investasi, selanjutnya dikirim ke masing-masing lembaga atau dinas yang berwenang: as usual. Selain perijinan yang lama, investor juga seringkali harus mengeluarkan isi kantongnya terlalu banyak, untuk pungutan “resmi” maupun tidak, pada saat usaha belum juga dimulai. Jelas, ini akan menghambat investasi.

Ke tiga, dan ini sesungguhnya yang paling vital, yaitu kesiapan sumberdaya manusia. Pendidikan dan kesehatan adalah dua domain utama pembangunan manusia. Jika dua pilar sebelumnya berperan sebagai magnet investasi, maka pilar ke tiga ini, selain menarik investasi, juga sangat menentukan apakah daerah bisa ikut bermain di lapangan ekonomi secara sejajar dengan pelaku ekonomi global, ataukah hanya sebagai penonton. Sering saya saksikan di beberapa daerah, nilai investasi yang masuk ke daerah demikian besar, tetapi masyarakat lokal hanya berperan sebagai penonton, atau paling banter sebagai pekerja di lingkaran paling luar. Nyaris seluruh tenaga ahli yang menggerakkan roda ekonomi raksasa di daerahnya adalah para pendatang, yang sudah pasti akan “menerbangkan” uangnya ke kota asal mereka. Yang tersisa untuk daerah hanya sedikit, bisa berwujud dana bagi hasil, pungutan resmi maupun tidak resmi oleh daerah, atau sedikit ‘uang jajan’ para pekerja pendatang itu.

Membangun kelengkapan infrastruktur, membersih-efisienkan birokrasi dan mencetak sumberdaya manusia qualified, adalah tiga pilar yang harus tegak, untuk menyongsong paradoks glokalisasi: mengangkat keunggulan lokal ke kancah global.

Keanekaragaman Budaya di Indonesia

Masyarakat Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku bangsa. Di Indonesia terdapat kurang lebih 300 suku bangsa. Setiap suku bangsa hidup dalam kelompok masyarakat yang mempunyai kebudayaan berbeda-beda satu sama lain.

1. Keanekaragaman Budaya yang Terdapat di Indonesia

Bangsa Indonesia mempunyai keanekaragaman budaya. Tiap daerah atau masyarakat mempunyai corak dan budaya masing-masing yang memperlihatkan ciri khasnya. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai bentuk kegiatan sehari-hari, misalnya upacara ritual, pakaian adat, bentuk rumah, kesenian, bahasa, dan tradisi lainnya. Contohnya adalah pemakaman daerah Toraja, mayat tidak dikubur dalam tanah tetapi diletakkan dalam goa. Di daerah Bali, mayat dibakar(ngaben).
Kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil cita, rasa, dan karya manusia dalam suatu masyarakat dan diteruskan dari generasi ke generasi melalui belajar. Jika kita telusuri, kebudayaan itu meliputi adat kebiasaan, upacara ritual, bahasa, kesenian, alat-alat, mata pencaharian, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dalam arti sempit kebudayaan diartikan sebagai kesenian atau adat istiadat saja.

Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat suatu daerah. Pada umumnya, kebudayaan daerah merupakan budaya asli dan telah lama ada serta diwariskan turun-temurun kepada generasi berikutnya. Kebudayaan kia sekarang ini merupakan hasil pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan masa lampau.
Keanekaragaman budaya bangsa Indonesia timbul karena akibat sebagai berikut.

a. Kondisi Geografis

Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki beribu-ribu pulau yang dipisahkan oleh selat dan laut. Ini merupakan kondisi lingkungan geografis Indonesia. Lingkungan geografis semacam itu menjadi sumber adanya keanekaragaman kebudayaan Indonesia.
Kondisi geografis yang demikian menimbulkan perbedaan dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah mata pencaharian penduduk. Jenis-jenis pekerjaan yang ada juga menyebabkan beranekaragamnya peralatan yang diciptakannya, misalnya bentuk rumah dan bentuk pakaian. Akhirnya sampai pada bentuk kesenian yang ada di masing-masing daerah berbeda.

b. Kemajemukan Suku Bangsa

Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Identitas seringkali dikuatkan kesatuan bahasa. Oleh karena itu, kesatuan kebudayaan bukan suatu hal yang ditentukan oleh orang luar, melainkan oleh warga yang bersangkutan itu sendiri. Suku-suku yang ada di Indonesia antara lain Gayo di Aceh, Dayak di Kalimantan, dan Asmat di Papua.
Untuk mengetahui kebudayaan daerah Indonesia dapat dilihat dari ciri-ciri tiap budaya daerah. Ciri khas kebudayaan daerah terdiri atas bahasa, adat istiadat, sisem kekerabatan, kesenian daerah dan ciri badaniah(fisik)

2. Sikap Menghormati Budaya di Indonesia
Kita mengetahui bahwa Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan penduduknya terpencar-pencar di berbagai pulau. Tiap penduduk tinggal di lingkungan kebudayaan daerahnya masing-masing. Ini artinya, di Indonesia terdapat banyak ragaman kebudayaan. Perbedaan tersebut antara lain dalam hal:
a. cara berbicara
b. cara berpakaian
c. mata pencaharian
d. adat istiadat

Keanekaragaman budaya jangan dijadikan sebagai perbedaan, tetapi hendaknya dijadikan sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Kita selaku bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk selalu melestarikan kebudayaan yang beraneka ragam tersebut.
Di samping itu, dengan mendalami kebudayaan yang beraneka ragam tersebut, wawasan kita akan bertambah sehingga kita tidak akan menjadi bangsa yang kerdil. Kita dapat menjadi bangsa yang mau dan mampu menghargai kekayaan yang kita miliki, yang berupa keanekaragaman kebudayaan tersebut.Sikap saling menghormati budaya perlu dikembangkan agar kebudayaan kita yang terkenal tinggi nilainya itu tetap lestari, tidak terkena arus yang datang dari luar. Melestarikan kebudayaan nasional harus didasari engan rasa kesadaran yang tingi tanpa adanya paksaan dari siapapun.

Dalam rangka pembinaan kebudayaan nasional, kebudayaan daerah perlu juga kita kembangkan, karena kebudayaan daerah mempunyai kedudukan yang sangat penting. Pembinaan kebudayaan daerah dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. pertukaran kesenian daerah
b. pembentukan organisasi kesenian daerah
c. penyebarluasan seni budaya, antara lain melalui radio, TV, surat kabar serta majalah
d. penyelenggaraan seminar mengenai seni budaya daerah
e. membentuk sanggar tari daerah
f. mengadakan pentas kebudayaan

Tata Cara Makan yang Baik

Well, dalam perjamuan-perjamuan makan ditempat-tempat mewah seperti di restoran mewah, hotel bintang lima atau ketika kita diundang di acara resepsi pernikahan di gedung yang mewah ataupun acara-acara formal lainnyatentu saja kita harus mengikuti tata cara yang bisa dibilang sopan ketika makan sehingga tidak mempermalukan diri sendiri, apalagi bagi mereka yang tidak biasa mengikuti aturan-aturan table manner contohnya saya (ups ketauan deh ndesonya). Nih, biar gak malu-maluin saya punya beberapa step-step atau langkah-langkah yang baik menurut table manner, hal ini sangat penting untuk dipelajari, kenapa? ya biar di bilang katro atau ndeso, hehehe, sungguh alasan yang sangat tepat! saudara-saudaraku.

1. Etika cara makan yang benar dan baik mulai posisi duduk, cara memegang alat-alat makan, hingga mengusap mulut ketika selesai. Diawali dari posisi duduk dan punggung harus selalu tegak.

2. Posisi tangan tidak boleh diletakkan di meja. Apalagi bila siku diletakkan di meja digunakan untuk menyangga kepala. Hanya pergelangan tangan yang boleh menempel di bibir meja.

3. Pas mau makan,  aturannya adalah makanan yang mendatangi kita, bukan kita yang mendatangi makanan. Jadi, saat makan, badan tetap tegak, alat makan yang diajukan ke mulut. Bagaimana jika yang dihidangkan menu sup? Aturannya sama saja. Makanya, supaya tidak menetes, mengambil kuahnya jangan terlalu banyak.

4. Nah, sekarang soal menggunakan peralatan makan. Pada perjamuan formal, biasanya banyak peralatan makan yang tersaji. Ada sendok, garpu, pisau, sendok besar, sendok kecil. Pelbagai peralatan itu bisa jadi membuat pening bagi orang yang baru pertama menghadiri jamuan makan formal. Eits, Tak perlu bingung, yang perlu diingat adalah urut-urutan penggunaan peralatan makan tersebut. Peralatan makan selalu digunakan mulai bagian terluar menuju ke dalam. Pisau selalu berpasangan dengan garpu. Begitu juga sendok, biasanya juga berpasangan dengan garpu. Tapi, ada kalanya sendok digunakan sendirian. Sendok sup, misalnya. Sendok ini berujung bulat besar. “Jangan sembarangan menggunakan peralatan makan. Bila tidak sesuai, salah-salah begitu makanan dihidangkan, tak ada peralatan yang tersisa,” katanya. Sebab, dalam perjamuan makan formal, begitu satu menu makanan selesai dihidangkan, peralatan makan akan langsung dibersihkan.

5. Begitu selesai makan, biasanya kita akan membersihkan mulut dari sisa-sisa makanan. Dalam penggunaan serbet ini, ada aturannya. Saat perjamuan makan dimulai, serbet diletakkan di atas pangkuan. Untuk membersihkan mulut, yang digunakan cukup ujung serbet saja, jangan keseluruhan. Begitu jamuan selesai, lipat serbet dengan rapi dan letakkan di atas meja.

6. Selain cara makan, beberapa hal perlu diperhatikan selama jamuan makan berlangsung yaitu ketika menikmati makanan, misalnya, usahakan tidak menimbulkan bunyi. Baik saat mengecap makanan maupun peralatan makan. Jangan mengunakan peralatan makan sebagai penunjuk arah. Bila memang ingin menunjukkan sesuatu, letakkan peralatan makan terlebih dahulu, baru berbicara.

Bagaimana sudah cukup jelas bukan penjelasan saya di atas, tata cara atau table manner di atas sangat bermanfaat bagi kita semua ketika kita akan mengahadiri perjamuan makan di tempat-tempat mewah.

Ciri-ciri Pemimpin Beretika

Pemimpin yang beretika dianggap pemimpin yang jujur, amanah, sangat dipercayai dan dapat diharapkan bukan setakat untuk memimpin dan melindungi subordinat, tetapi dijadikan sumber rujukan dan contoh tauladan hidup oleh subordinat. Apakah yang dikatakan pemimpin yang beretika?
Pemimpin yang beretika adalah pemimpin yang mengotakan apa yang dilafazkan. Kewibawaan seorang pemimpin terjejas apabila tindakan-tindakan atau keputusan-keputusan yang diambil tidak selaras dengan ikrar, janji atau kata-kata yang pernah dilafazkan. Pihak yang mendengar, melihat dan menyedari tentang perkara ini akan memandang serong kepada pemimpin sebegini dan melihat kepimpinannya dengan sinis.Pemimpin yang tidak mengotakan kata-katanya akan dianggap sebagai pemimpin yang lemah, tidak perlu ditakuti, tidak boleh dipercayai, dianggap penuh retorik dan penuh dengan budaya propaganda. Lebih malang lagi sekiranya ini berlaku, bukan hanya subordinat tetapi masyarakat sekeliling akan memberikan tafsiran pelbagai dengan konotasi negatif setiap kali pemimpin sebegini melafazkan kata-kata. Kata-katanya tidak diterima sepenuh hati, arahan tugasan olehnya dilaksanakan oleh subordinat dengan separuh hati.
Menjaga Kerahsiaan

Pemimpin yang berada dipuncak hierarki akan biasa berhadapan dengan suasana kerja yang memerlukan kerahsiaan. Rahsia adalah sesuatu yang perlu disimpan dengan cermat dan teliti. Rahsia tidak lagi menjadi rahsia sekiranya terdapat pihak yang tidak berkaitan mengetahui rahsia tersebut. Apabila disebut tentang kerahsiaan, ia pasti akan dikaitkan dengan data, statistik, maklumat terperingkat, perancangan atau perkara-perkara yang bakal dilakukan. Pemimpin haruslah bertanggungjawab sepenuhnya dalam menjaga kerahsiaan. Kegagalan pemimpin untuk memelihara kerahsiaan menimbulkan rasa tidak senang dikalangan subordinat dan masyarakat sekeliling tetapi juga integriti seorang pemimpin tersebut dipertikaikan.Lebih malang lagi apabila rahsia tersebut bukannya bocor akibat dari kehilangan fail-fail sulit mahupun dokumen terperingkat yang berada di tangan pemimpin atau staf terdekatnya, tetapi rahsia tersebut tiris dari lidah pemimpin itu sendiri dan terus mengalir ke pintu pejabat dan banjir ke seluruh organisasi. Mungkin pada awalnya pemimpin merasakan bahawa dirinya penting di dalam organisasi kerana dianggap sebagai ‘first hand information informer’. Tetapi dihujungnya pemimpin sebegini akan hilang wibawa di mata subordinat dan masyarakat sekeliling.

Berhadapan Konflik

Dalam memimpin sebuah organisasi, seorang pemimpin tidak dapat lari dari risiko bahawa organisasinya berhadapan dengan pelbagai jenis konflik. Konflik adalah salah satu medan yang mengukur kewibawaan dan keupayaan seorang pemimpin dalam usaha menanganinya. Terdapat sesetengah konflik yang kritikal dan perlu diselesaikan serta-merta. Terdapat juga konflik yang memerlukan masa untuk menyelesaikannya.Pemimpin yang berwibawa tidak mudah melatah dan membuat keputusan yang terburu-buru apabila berhadapan dengan konflik. Apabila organisasi menghadapi konflik, seluruh organisasi akan memberikan tumpuan kepada pemimpin dan warga kerjanya. Segala pernyataan, tindakan dan keputusan pemimpin akan dianggap sebagai arahan yang perlu dilaksanakan sebagai jalan keluar untuk mengatasi konflik. Sekiranya pemimpin terlalu terburu-buru dan sentiasa mengeluarkan kenyataan dan keputusan yang saling bertentangan, kewibawaan pemimpin akan dipertikaikan dan subordinat beranggapan bahawa pemimpin mereka bercakap dahulu baru berfikir.
Ibarat kata Hang Jebat , otak diletak ke empu kaki. Pemimpin yang berwibawa adalah pemimpin yang tidak menuding jari dan meletakkan kesalahan atas kewujudan konflik ke atas subordinat, tetapi mengambil tanggungjawab untuk ke hadapan menyelesaikannya. Malah lebih hilang wibawa seorang pemimpin yang pandai mengambil kredit atas kelebihan subordinat dengan mengecapkannya sebagai usaha pemimpin tetapi apabila timbul masalah, subordinatlah orang yang patut dipersalahkan dan dihukum.

Mengendali Subordinat

Di dalam organisasi, pemimpin tidak dapat dipisahkan dari subordinat. Ia ibarat aur dengan tebing. Pemimpin akan menghadapi kepelbagaian sikap dan mentaliti subordinat. Ada yang berpendirian keras, konservatif, moderat, idealis dan pelbagai lagi. Walaupun terdapat pelbagai teori dan pendekatan yang dikemukakan oleh sarjana dan pengkaji bidang sains sosial, setakat ini tiada pendekatan yang benar-benar dianggap terbaik dalam pengendalian subordinat. Pemimpin harus melihat semula kepada ‘nature of subordinate’. Mengendalikan subordinat adalah subjektif sifatnya dan kaedahnya adalah pelbagai bergantung kepada situasi dan keadaan.Pemimpin yang berwibawa adalah pemimpin yang turun padang dan bertemu dengan subordinat, hatta pada hierarki yang paling bawah. Jubah dan ego seorang pemimpin harus diletakkan dan digantung disebalik pintu bilik kerja apabila seorang pemimpin turun padang. Pemimpin harusnya berbicara dengan nada dan ‘bahasa’ subordinat agar subordinat menerima kehadiran pemimpin dengan perasaan terbuka. Pemimpin haruslah mencari, mendengar dan menyelami masalah subordinat dan berusaha menyelesaikannya. Pemimpin yang berwibawa harus lebih banyak mendengar dan bertindak.

Pemimpin yang berwibawa adalah pemimpin tidak mudah membuat penilaian negatif terhadap subordinat dan bertindak menghukumnya. Subordinat yang bermasalah wajar dinasihatkan, dibantu dan dibentuk semula agar ia mengikuti jalan yang digariskan dan diingini oleh pemimpin. Subordinat yang dianggap sebagai ‘new blood in the organisation’ pula sepatutnya diberikan pendedahan dan panduan yang lengkap dengan ‘job description’ , ‘standard operation and prosedure’ dan senarai‘do and don’t’ yang bersesuaian dengan tugas dan diberikan masa yang munasabah untuknya menyesuaikan diri. Penyesuaian diri dengan tugas terutama kepada subordinat baru bukannya perkara yang boleh diselesaikan dalam satu malam atau satu purnama. Sikap pemimpin yang gemar memandang rendah kepada ‘new comers’ ini adalah antara sikap yang menjatuhkan wibawa seorang pemimpin.

Sikap, Tingkah Laku Lambang Kewibawaan Pemimpin

Oleh: SAODAH ABD.AHMAN

MANUSIA sering melihat pemimpin sebagai orang yang bertanggungjawab dan mempunyai keperibadian mulia. Jika pemimpin tidak prihatin dalam soal tingkah lakunya maka kewibawaan diri dan kehebatannya akan terjejas. Rakyat mempunyai hak untuk mempersoalkan sikap dan tingkah laku buruk para pemimpin mereka.Kedudukan dan kekuasaan seorang pemimpin bergantung kepada suara dan sokongan rakyat. Pemimpin yang tidak peka terhadap tingkah laku dan keperibadian diri tidak layak untuk memimpin negara kerana mereka tidak boleh menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat.

Pemimpin dianggap sebagai ketua yang terlalu sibuk menguruskan soal keperluan asas rakyat. Rumah dan pejabat mereka merupakan tempat untuk rakyat mengadu dan meminta pertolongan.
Jika seorang pemimpin masih lagi leka dengan kegiatan yang berunsurkan tuntutan hawa nafsu sama ada dalam bentuk mengumpul harta sebanyak mungkin ketika diberi kuasa, atau berpoya-poya dengan wanita cantik dan menarik, maka kehebatan dan kewibawaannya terjejas akibat terlalu ghairah melayani kehendak hawa nafsunya.Pemimpin ialah orang yang mempunyai jiwa yang kental, perwatakan yang boleh meyakinkan masyarakat bahwa beliau adalah seorang yang bertanggungjawab dan boleh dipercayai, serta cintakan masyarakat.Pemimpin yang tidak mempunyai ciri-ciri begini tidak layak dilantik menjadi pemimpin kerana kelemahan menahan hawa nafsu boleh menyebabkan mereka terpesong daripada melaksanakan tugas secara serius dan berhemah.

Pucuk pimpinan negara perlu menunjukkan sikap yang tegas apabila berhadapan dengan pemimpin yang terlalu ghairah dengan kegiatan yang berunsurkan kegilaan pangkat dan hawa nafsu.
Sikap terlalu gemar menutup keburukan perangai dan tingkah laku para pemimpin kerana hendak menjaga imej parti politik boleh menyebabkan pemimpin-pemimpin tersebut berterusan melakukan perbuatan yang bersalahan dengan etika kepimpinan.Malah ia juga boleh membangkitkan kemarahan dan kebosanan rakyat terhadap pucuk kepimpinan beliau.Kebanyakan masyarakat Malaysia masa kini adalah terdiri daripada orang yang berpelajaran dan mampu berfikir dan memahami tingkah laku dan sikap para pemimpin mereka.Mereka berani menyuarakan pandangan dan kritikan terhadap pemimpin yang mempunyai tingkahlaku yang buruk dan tidak bertanggungjawab. Setiap pemimpin perlu memahami bahwa kedudukan dan kekuasaan mereka adalah ditentukan oleh rakyat kerana negara ini mengamalkan dasar demokrasi.

Rakyat mempunyai hak untuk menyebarkan perangai dan tingkah laku buruk para pemimpin. Hak begini amat penting bagi rakyat kerana mereka merupakan individu yang menentukan pemimpin negara.
Jika rakyat tersilap memilih pemimpin maka mereka akan menghadapi kepincangan dan kehancuran akibat kurang prihatin terhadap sikap dan perangai wakil rakyat dan pemimpin mereka.
Negara yang mengamalkan dasar demokrasi yang sihat akan berkembang dan maju secara pantas kerana setiap pemimpin sibuk menumpukan perhatian kepada perkhidmatan masyarakat dan negara. Masa dan tenaga mereka dikorbankan untuk membangun kawasan yang mundur dan menyediakan kemudahan asas kepada rakyat.Apabila masa digunakan sepenuhnya untuk perkhidmatan masyarakat dan negara maka para pemimpin tidak mempunyai masa untuk berpoya-poya dan mengaut keuntungan diri sebanyak mungkin ketika diberi kuasa.

Kecuaian terhadap penelitian calon wakil rakyat dan pemimpin dalam aspek akhlak dan tingkah laku adalah di antara faktor yang menyebabkan dasar kerajaan tidak dapat dilaksanakan secara sempurna walaupun kerajaan telah menyediakan peruntukan yang banyak untuk masyarakat.
Apabila rakyat menyuarakan sikap dan tingkah laku buruk dan kecuaian wakil rakyat dan pemimpin ketika diberi kuasa maka pucuk pimpinan negara perlu tegas mengambil tindakan terhadap individu tersebut.Dalam konteks kepimpinan negara, ketegasan dan kewibawaan pucuk pimpinan negara merupakan penentu kepada kejayaan atau kegagalan sesebuah negara.Jika pucuk pimpinan merupakan orang yang tegas dan serius mengendalikan urusan disiplin dan etika para pemimpin di bawah bidang kuasanya, maka setiap wakil rakyat dan pemimpin tidak berani melakukan sesuatu yang berlawanan dengan etika kepimpinan kerana ia boleh menyebabkan mereka tersungkur dan bankrap.
Rakyat Malaysia hari tidak akan memilih pemimpin berdasarkan parti politik. Mereka lebih prihatin kepada individu yang dilantik menjadi wakil rakyat.

Jika seorang wakil rakyat menunjukkan sikap yang buruk dan sombong ketika diberi kepercayaan memimpin masyarakat maka kedudukannya sebagai wakil rakyat mungkin tidak berkekalan walaupun keseluruhan jentera parti digunakan untuk memperkukuhkan kedudukannya.Pemimpin diibaratkan sebagai ibu dan bapa kepada rakyat. Jika wakil rakyat atau pemimpin terlalu gemar berpoya-poya dan melayani hawa nafsunya ketika berkuasa maka di manakah ciri-ciri kepimpinan yang boleh dihormati oleh masyarakat? Corak pemikiran dan sikap mereka adalah sama dengan remaja liar yang berkeliaran pada waktu malam.Oleh itu tidak mungkin pemimpin tersebut boleh membimbing masyarakat menjadi satu masyarakat yang berjaya dan berakhlak mulia kerana pemimpin juga bersikap seperti ketam menyuruh anaknya berjalan betul.

- DR. SAODAH ABD. RAHMAN ialah pensyarah Jabatan Usuluddin dan Perbandingan Agama, Universiti Islam Antarabangsa Malaysia.

Antropologi dan Karakter Bangsa

Studi-studi tentang budaya dan kepribadian berkembang dalam disiplin antropologi untuk mencari watak khas etnis dan juga bangsa.Tapi perkembangannya lambat dan problematik. Bagaimana memetakan keanekaragaman kepribadian 800 etnis, kecuali dengan membangun mitos hasil abstraksi tentang kepribadian?

Ciri khas menarik tentang “watak Indonesia” dapat dilihat dari ciri-ciri kebudayaan-kebudayaan etnis yang digali dari berbagai etnografi yaitu keterbukaan terhadap pengaruh asing yang dijadikan milik sendiri. Ada unsur sinkretisme dan akulturasi yang dianggap wajar. Tapi benarkah demikian?

Karakter bangsa adalah sesuatu yang kabur, mitos dan selalu dicari wajah jelasnya di tiap zaman. Perdebatan keindonesiaan di Indonesia dalam wacana tercatat bertahap. Episode pertama: Perdebatan Keindonesaan pertama: Polemik Kebudajaan (1930an) tentang wajah Barat vs Timur. Episode kedua: Episode kedua: Mochtar Lubis Manusia Indonesia yang merupakan otokritik pedas tentang kemunafikan orang Indonesia. Episode ketiga: Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan. Masa pasca reformasi adalah episode keempat, segala wacana yang pernah ada nampak hancur dan sentimen keindonesiaan untuk solidaritas masuk dalam titik nadir terendah.
Konstitusi Indonesia dengan jelas menekankan bahwa pluralitas adalah hal alami bagi karakter Indonesia yang demokratis. Hak warganegara termasuk hak kultural dan akses terhadap pendidikan dilindungi sebagai tanggungjawab sosial negara terhadap warga. 

Tapi, dalam praktiknya, prinsip-prinsip demokratis tidak ditanamkan melalui sistem pendidikan. Dalam kenyataan, pendidikan belum jadi instrumen pembangunan kebudayaan nasional. Dialog inter-kultural, pengakuan terhadap perbedaan dan penguatan hubungan-hubungan sosial semakin absen.
Sistem pendidikan saat ini berorientasi pada pencapaian standar angka yang individual terlebih dengan masuknya kapitalisme mutakhir. Kompetensi yang ditawarkan dalam pendidikan sangat individual, tidak bersifat komunal. Pendidikan yang seharusnya memperkuat relasi sosial yang diambil dari unsur-unsur sangat lokal telah berubah menjadi penguatan individual. Pendidikan di Indonesia sangat tidak demokratis. Konsep demokratisasi justru dimatikan oleh pendidikan itu sendiri.