PENDAHULUAN
Menurut undang-undang No. 7 Tahun
1992 tentang perbankan, sebagaimana telah diubah dan disempurakan dengan
undang-undang No. 10 Tahun 1998, bank didefinisikan sebagai badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
LANDASAN TEORI
Manajemen Sumber Dana penting bagi
bank untuk memeperoleh dana. Secara garis besar sumber dana bank dapat di
peroleh dari: Dari bank itu sendiri, Dari masyarakat luas, dan dari lembaga
lainnya Jenis Sumber Dana. Dana tersebut akan diolah untuk memperoleh
keuntungan bagi bank tersebut agar bank dapat membiayai operasioanalnya.
PEMBAHASAN
Pengertian sumber dana bank adalah
usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada
bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya.
Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh
karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
1. Dari bank itu sendiri
2. Dari masyarakat luas
3. Dan dari lembaga lainnya
MANAJEMEN PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh sebuah bisnis
perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan
alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang
didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk
ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya.
Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva
merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi
bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas,
tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh
dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi
dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
Jenis-Jenis Cadangan Bank:
Jenis-Jenis Cadangan Bank:
A. Cadangan Primer (Primary Reserve)
Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif
dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam
mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada
pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia.
Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para
deposan menarik dana mereka.
B. Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk
mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat
dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank
Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan
Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder.
Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi
juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi
jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap curre
4. Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang
memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli
produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10
tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang
dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam
meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk
melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika
seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
5. Investasi Jangka Panjang
Pengertian
Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).
Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).
Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Jenis Sumber Dana
1.
Dana yang bersumber dari bank itu
sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri)
maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang
bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham.
Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau
pemilik saham.Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri
terdiri dari:
1. Setoran
modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama
atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para
pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari
pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan
kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan
laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan
sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank
yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan
dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini
dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank
mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
2. Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi
kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu
membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah
dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha,
yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan
yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari
masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening).
Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank
harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud
adalah:
1. Simpanan giro
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
3. Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini
merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana
sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk
membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu.
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh
dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan
kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan
likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan
sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini
di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga
kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat
jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan
pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman
yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU).
KESIMPULAN
Bank mencari umber dana yang dapat di peroleh dari: Dari
bank itu sendiri, Dari masyarakat luas, dan dari lembaga lainnya Jenis Sumber
Dana.
DAFTAR PUSTAKA
- http://www.lontar.ui.ac.id/file?file=digital/129136-T%2024491%20Hampiran%20asset-liability--Literatur.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar